Istana Tegaskan Tak Cawe-Cawe dalam Pelantikan Sejumlah Pj Gubernur
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/5/2024). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Merahputih.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden(KSP) Ali Mochtar Ngabalin angkat suara mengenai beredarnya informasi rencana pelantikan sejumlah Penjabat (Pj) gubernur baru di Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (24/6).
Ngabalin menegaskan menegaskan proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kemendagri. Sehingga, ia menyebut sama sekali tidak ada unsur politik tentang siapa calon gubernur yang akan dilantik.
Ngabalin juga menyatakan, pergantian Pj Gubernur merupakan sesuatu yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi, antara lain dikarenakan penjabat sebelumnya ada yang akan maju dalam kontestasi pemilihan gubernur.
Baca juga:
Pj Gubernur Heru Sodorkan Ketua DPRD Paling Layak Jadi Cawagub DKI
"Sehingga sama sekali tidak ada kaitannya soal cawe-cawe atau siapa calon gubernur akan datang," ujar Ngabali dikutip Antara, Senin (24/6).
Dia menekankan di sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo fokus menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional yang akan segera diselesaikan.
Mengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin semuanya berdasarkan pertimbangan memiliki pengalaman yang banyak dalam melayani masyarakat.
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, Pj Gubernur yang akan dilantik yakni Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi membenarkan telah menerima undangan pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru dan penggantinya adalah Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin.
Baca juga:
Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku
"Ini benar adanya seperti yang sudah beredar," ujarnya pada wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu (22/6).
Miq Gite sapaan akrabnya mengatakan pergantian dirinya sebagai Pj Gubernur NTB sudah waktunya, sehingga baginya proses pergantian tersebut adalah sesuatu hal yang biasa.
Sementara Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Sumsel Sri Sulastri mengatakan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada 24 Juni 2024, di Jakarta, menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin.
Sedangkan, Pj Gubernur Sumsel yang akan dilantik adalah Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu