Istana Tegaskan Tak Cawe-Cawe dalam Pelantikan Sejumlah Pj Gubernur

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Juni 2024
Istana Tegaskan Tak Cawe-Cawe dalam Pelantikan Sejumlah Pj Gubernur

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/5/2024). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden(KSP) Ali Mochtar Ngabalin angkat suara mengenai beredarnya informasi rencana pelantikan sejumlah Penjabat (Pj) gubernur baru di Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (24/6).

Ngabalin menegaskan menegaskan proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kemendagri. Sehingga, ia menyebut sama sekali tidak ada unsur politik tentang siapa calon gubernur yang akan dilantik.

Ngabalin juga menyatakan, pergantian Pj Gubernur merupakan sesuatu yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi, antara lain dikarenakan penjabat sebelumnya ada yang akan maju dalam kontestasi pemilihan gubernur.

Baca juga:

Pj Gubernur Heru Sodorkan Ketua DPRD Paling Layak Jadi Cawagub DKI

"Sehingga sama sekali tidak ada kaitannya soal cawe-cawe atau siapa calon gubernur akan datang," ujar Ngabali dikutip Antara, Senin (24/6).

Dia menekankan di sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo fokus menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional yang akan segera diselesaikan.

Mengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin semuanya berdasarkan pertimbangan memiliki pengalaman yang banyak dalam melayani masyarakat.

Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, Pj Gubernur yang akan dilantik yakni Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi membenarkan telah menerima undangan pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru dan penggantinya adalah Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin.

Baca juga:

Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku

"Ini benar adanya seperti yang sudah beredar," ujarnya pada wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu (22/6).

Miq Gite sapaan akrabnya mengatakan pergantian dirinya sebagai Pj Gubernur NTB sudah waktunya, sehingga baginya proses pergantian tersebut adalah sesuatu hal yang biasa.

Sementara Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Sumsel Sri Sulastri mengatakan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada 24 Juni 2024, di Jakarta, menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin.

Sedangkan, Pj Gubernur Sumsel yang akan dilantik adalah Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.

#KSP #Kemendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Teguran tertulis tidak bisa dianggap enteng.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
KPK sudah merekomendasikan agar dana parpol dinaikkan agar tidak terjadi masalah moral hazard
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap
Bagikan