Moeldoko Pastikan Hadir di Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)
Merahputih.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bakal hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (12/8).
"Insyaallah, rencananya begitu," ujar Moeldoko dikutip Antara, Selasa (6/8).
Moeldoko mengaku belum mendapatkan informasi atas hal-hal yang akan menjadi pembahasan dalam sidang kabinet paripurna perdana di IKN.
Baca juga:
HUT Ke-79 RI di IKN, Panitia Siapkan Kemah Glamping untuk Peserta
Namun, kata dia, sidang kabinet itu akan menjadi sidang seperti pada umumnya yang biasa dilakukan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
"Belum mendapat info. Sidang Kabinet Paripurna biasa, semua menteri hadir," jelas Moeldoko.
Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Muhammad Yusuf Permana mengatakan bahwa semua menteri akan menghadiri sidang kabinet paripurna perdana di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada tanggal 12 Agustus 2024.
Baca juga:
Kamar Hotel di Sekitar IKN Dipesan Satu Bulan Penuh Jelang HUT RI
Pihak Istana dan Otorita IKN menyiapkan Hotel Nusantara dan rumah tapak menteri sebagai penginapan anggota kabinet.
Presiden RI Joko Widodo akan mengadakan sidang kabinet paripurna perdana bersama menteri Kabinet Indonesia Maju di IKN, Kalimantan Timur, Senin (12/8).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otorita IKN/Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Presiden Jokowi berangkat ke IKN pada tanggal 11 Agustus 2024.
Basuki menjelaskan bahwa Presiden Jokowi akan berada di IKN pada tanggal 11—13 Agustus 2024, kemudian kembali ke Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2024.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025