Demo Penolakan UU Cipta Karya Diduga Ditunggangi Buat Bikin Rusuh

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Oktober 2020
Demo Penolakan UU Cipta Karya Diduga Ditunggangi Buat Bikin Rusuh

Demo berujung bentrok. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi kericuhan yang terjadi saat demo penolakan UU Cipta Kerja, diduga karena ada kelompok yang menunggangi aksi tersebut. Terjadinya kekerasan dan serangan terhadap aparat keamanan dan perusakan fasilitas umum terlihat sudah direncanakan.

Pengamat Intelijen dan Keamanan Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta mengatakan, kondisi tersebur terbukti dari temuan adanya orang yang menyusup dalam kelompok buruh dan mahasiswa dengan membawa peralatan seperti besi panjang, batu, bahkan molotov.

"Alat-alat tersebut dibawa tentu saja bukan untuk mendukung penolakan UU Cipta Kerja tetapi untuk menciptakan kondisi kacau dan rusuh, dan mengarah kepada delegitimasi pemerintah," kata Stanislaus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/10).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pentolan KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Berada di Luar Negeri

Stanislaus menduga, ada tiga kelompok dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di berbagai kota di Indonesia. Kelompok pertama adalah mahasiswa dan buruh yang tujuan utamanya murni mengkritisi UU Cipta Kerja.

"Kelompok pertama ini sangat jelas identitasnya, tempat kerjanya jelas, kampusnya jelas. Mereka menggunakan hak menyampaikan pendapat yang dilindungi Undang-Undang," kata Stanislaus.

Kemudian kelompok kedua, adalah para pengikut, pengejar eksistensi, korban propaganda hoaks di media sosial. Kelompok ini didominasi oleh remaja-remaja yang nyaris sebagian besar tidak paham konten UU Cipta Kerja.

Adapun kelompok ketiga, Stanislaus menyebut mereka sebagai para penumpang gelap yang menumpang isu penolakan UU Cipta Kerja untuk kepentingannya sendiri atau kelompok.

Aksi yang dilakukan kelompok jenis ketiga, kata dia, menjurus pada kekerasan dan perusakan. Narasi yang disampaikan melenceng dari UU Cipta Kerja, misalnya narasi melengserkan Presiden atau sentimen terhadap etnis tertentu.

"Bukti dari adanya kelompok ketiga ini adalah adanya penangkapan oleh Polri terhadap para pelaku, yang bukan berasal dari komponen buruh dan mahasiswa," jelas Stanislaus.

Ia menyoroti penahanan dekarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Faktor utama yang menjadi penyebab penangkapan dan penahanahan para petinggi KAMI bukan karena konteks mengkritisi Omnibus Law Cipta Kerja.

“Jadi bukan dalam konteks ditangkap dan menjadi tersangka karena mengkritik Omnibus Law,” kata Stanislaus.

Stanislaus meyakini penyebaran berita hoax yang dilakukan para petinggi KAMI, juga penyebab pecahnya aksi vandalisme dan aksi kekerasan di sejumlah daerah. Sehingga atas dasar itulah mereka diciduk Bareskrim.

“Mereka ditangkap dan ditahan karena menyebarkan hoax yang akhirnya menimbulkan aksi massa, vandalisme dan aksi kekerasan,” ujarnya.

Demo buruh
Demo buruh. (Foto: Rizky).

Ia menghimbau, masyarakat harus mengawal kasus tersebut mengingat penangkapan para aktivis KAMI itu syarat dengan politik.

“Sama-sama memantau kasus ini semoga proses peradilan dilakukan secara terbuka sehingga menjadi terang benderang dan tidak menjadi pertanyaan bagi banyak orang,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menahan sembilan orang dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung tindakan anarkis di sejumlah wilayah Indonesia.

Dari sembilan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida. (Knu)

Baca Juga:

Sikat Jenderal Terlibat Kasus Djoker, Kapolri Bersih-bersih Institusi

#UU Ciptaker #RUU Cipta Kerja #Demo Rusuh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Selain aparat keamanan, masyarakat memiliki peran besar menciptakan suasana yang aman dengan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memicu konflik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Indonesia
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Langkah antisipasi ini merespons potensi kepadatan arus kendaraan menuju arah Stasiun Gambir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Bagikan