Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan


Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR 2024 di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
MerahPutih.com - Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.
Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Presiden Joko Widodo memamerkan capaian selama 10 tahun memimpin Indonesia. Tak terkecuali di bidang hukum.
Baca juga:
Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN, Jokowi Sebut Ikut Memberdayakan UMKM
Jokowi bersyukur Indonesia memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan UU TPKS.
"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," ucap Jokowi.
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan ada sebanyak 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas dengan pemerintah hingga menjelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 ini.
Baca juga:
"Terdapat 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui Alat Kelengkapan DPR RI," kata Puan.
Adapun Komisi II DPR RI merupakan Alat Kelengkapan DPR RI yang paling banyak menyelesaikan pembahasan undang-undang yakni sebanyak 80 undang-undang.
Sedangkan yang paling sedikit yakni terdapat lima Alat Kelengkapan DPR RI (AKD) yang sejauh ini baru menyelesaikan satu Undang-Undang.
Lima AKD itu yakni Komisi IV, Komisi V, Komisi VII, Komisi VIII, Komisi IX, dan Badan Anggaran DPR RI. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden](https://img.merahputih.com/media/81/ed/30/81ed30ad0f5892b91b8c4738235cd38a_182x135.png)
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis

Jokowi dan SBY Tampil Serasi Saat Tiba di Gedung DPR/MPR, Sempat Sapa Wartawan dengan Lambaian Tangan

Jokowi dan SBY Konfirmasi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Belum Beri Kepastian

Jokowi Diundang Sidang Tahunan MPR/DPR, Ajudan Konfirmasi Kehadiran
