Polda Metro Bekuk Penghasut dalam Demo Rusuh UU Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Oktober 2020
Polda Metro Bekuk Penghasut dalam Demo Rusuh UU Cipta Kerja

Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Roma Hutajulu menangkap tiga orang pemuda yang diduga menggerakan massa perusuh dalam demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) lalu. Mereka berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, tiga orang ini berperan mengajak, memprovokasi, hingga menyebarkan berita bohong melalui media sosial.

"Mereka sebagai (pelaku) provokasi, penghasutan, serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM (sekolah teknik menengah) itu," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (20/10).

Baca Juga:

Kapolda Metro Minta Buruh dan Mahasiswa Batalkan Demo UU Ciptaker Besok

Pelaku MLAI dan WH merupakan admin akun Facebook STM Se-Jabodetabek.

Dalam akun itu, keduanya melakukan penghasutan kepada followers-nya yang mencapai 20.000 pengikut untuk melakukan kerusuhan demo.

"Mereka ditemukan dalam grup Facebook STM se-Jabodetabek," ucapnya.

Sementara, pelaku SN merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. Pelaku juga berperan melakukan penghasutan dan provokasi untuk melakukan kerusuhan.

"Bukan (untuk demo), ini semua untuk melakukan kerusuhan, bukan demo, ini dihasut untuk kumpul, untuk melakukan kerusuhan," ungkapnya.

Mereka juga mmemprovokasi, menghasut ujaran kebencian, meme-meme dan juga video-video yang dia sebarkan untuk memancing mereka-mereka semua STM se-Jabodetabek berbuat rusuh.

"Termasuk tanggal 20 besok," terang Yusri.

  Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Yusri mengatakan lelaku berperan menyebarkan hasutan, ujaran kebencian, dan berita-berita bohong kepada pelajar untuk melakukan aksi kerusuhan.


Selain mengamankan dua orang yang mengajak pelajar berbuat kerusuhan, polisi juga turut mengamankan satu orang yang berperan sebagai provokator bagi para kelompok anarko.

Yusri berujar, konten medsosnya ini melanggar UU ITE di akun IG. Dia admin di akun IG @panjang.umur.perlawanan akunnya.

"Dia memprovokasi, menghasut, ujaran kebencian dan berita bohong di medsos untuk mengundang para anarko-anarko untuk melakukan kerusuhan, selain tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober, besok dia juga mengajak lagi sudah bikin lagi," beber Yusri.

Kini ketiga tersangka tersebut telah diamankan di Polda Metro Jaya. Penyidik masih terus mendalami keterangan para tersangka dan menggali kemungkinan adanya tersangka lain.

Baca Juga:

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa, Polisi Tutup Sebagian Jalan Merdeka Barat

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi dalang atau penggerak massa dalam aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Ibukota yang berujung kerusuhan.

Diketahui, massa perusuh demo pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) lalu berasal dari para pelajar.

Mereka menyusup ke demo yang berjalan damai dengan melalukan provokasi ke petugas kepolisian.

"Ya kami sampaikan penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi ada beberapa dan terus kita lakukan penyelidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10). (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro tak Terbitkan Surat Izin Demo Buruh dan Mahasiswa Besok

#Demo UU Cipta Kerja #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia dicecar 63 pertanyaan oleh polisi.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Indonesia
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji tampak didampingi pengacara, Haris Azhar.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Pandji Pragiwaksono mengklarifikasi materi stand up Mens Rea di Polda Metro Jaya. Ia mengungkap hasil dialognya dengan MUI.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Indonesia
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Pandji tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan persiapannya hanya sudah sarapan dan minum kopi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Bagikan