Selain PDIP, 8 Fraksi di DPR Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

Selasa, 03 Januari 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Sebanyak 8 fraksi di DPR RI menyatakan sikap bersama untuk menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Adapun delapan fraksi yang menyatakan sikap, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Baca Juga:

NasDem Anggap Sistem Proporsional Tertutup Kemunduran Demokrasi

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh masing-masing perwakilan dari delapan parpol pada 2 Januari 2023. Sikap pertama 8 fraksi yakni berkomitmen akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju

Kedua, meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

Baca Juga:

Politikus PAN Nilai Sistem Proporsional Tertutup Kebiri Hak Rakyat Pilih Wakilnya

Terakhir, mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

“Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” demikian isi pernyataan sikap 8 fraksi di DPR dikutip Selasa, (3/1). (Pon)

Baca Juga:

Mahfud MD Dukung Usulan PDIP Soal Pemilu Proporsional Tertutup

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan