Selain PDIP, 8 Fraksi di DPR Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024


Ilustrasi: Pemilu (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Sebanyak 8 fraksi di DPR RI menyatakan sikap bersama untuk menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Adapun delapan fraksi yang menyatakan sikap, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Baca Juga:
NasDem Anggap Sistem Proporsional Tertutup Kemunduran Demokrasi
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh masing-masing perwakilan dari delapan parpol pada 2 Januari 2023. Sikap pertama 8 fraksi yakni berkomitmen akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju
Kedua, meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.
Baca Juga:
Politikus PAN Nilai Sistem Proporsional Tertutup Kebiri Hak Rakyat Pilih Wakilnya
Terakhir, mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
“Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” demikian isi pernyataan sikap 8 fraksi di DPR dikutip Selasa, (3/1). (Pon)
Baca Juga:
Mahfud MD Dukung Usulan PDIP Soal Pemilu Proporsional Tertutup
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
