Selain PDIP, 8 Fraksi di DPR Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
Ilustrasi: Pemilu (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Sebanyak 8 fraksi di DPR RI menyatakan sikap bersama untuk menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Adapun delapan fraksi yang menyatakan sikap, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
Baca Juga:
NasDem Anggap Sistem Proporsional Tertutup Kemunduran Demokrasi
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh masing-masing perwakilan dari delapan parpol pada 2 Januari 2023. Sikap pertama 8 fraksi yakni berkomitmen akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju
Kedua, meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.
Baca Juga:
Politikus PAN Nilai Sistem Proporsional Tertutup Kebiri Hak Rakyat Pilih Wakilnya
Terakhir, mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
“Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” demikian isi pernyataan sikap 8 fraksi di DPR dikutip Selasa, (3/1). (Pon)
Baca Juga:
Mahfud MD Dukung Usulan PDIP Soal Pemilu Proporsional Tertutup
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera