Sejumlah Tugas Ini Menanti Novel Baswedan Cs di Mabes Polri
Jumat, 01 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Polri kini tengah merampungkan teknis dan aturan untuk perekrutan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Korps Bhayangkara.
Termasuk dengan menyiapkan sejumlah tugas setelah rekrutmen dilakukan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut salah satu tugas 57 mantan pegawai KPK tersebut berkutat pada pencegahan korupsi.
Baca Juga:
Rekam Jejak Novel Cs Bikin Peluang Jadi ASN Polri Terbuka Lebar
Novel Baswedan cs diminta melakukan pencegahan korupsi, seperti kegiatan pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Kemudian berkaitan dengan pandemi COVID-19, dalam hal ini pendampingan penggunaan anggaran COVID-19.
"Serta hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10).

Argo lantas mengungkap adanya rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dari Polri.
Mengingat Polri dan KPK merupakan institusi yang tak dapat dipisahkan.
"Jadi memang rasanya KPK bersama kepolisian tidak bisa dipisahkan, kita selalu ada silaturahmi serta komunikasi," terangnya.
Baca Juga:
Mabes Polri Segera Panggil Novel Baswedan cs Bahas Perekrutan Jadi ASN
Diberitakan sebelumnya, Argo mengungkap 57 mantan pegawai KPK memiliki visi yang sama dalam memberantas korupsi.
Hal tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan Polri untuk merekrut mereka menjadi ASN.
"Teman-teman pegawai KPK ini mempunyai visi yang sama, yaitu untuk pemberantasan korupsi. Rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan," jelas jenderal bintang dua tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Alex Marwata Sebut Pemecatan Novel Baswedan Bukan Semata Putusan KPK