Sejumlah Tugas Ini Menanti Novel Baswedan Cs di Mabes Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Oktober 2021
Sejumlah Tugas Ini Menanti Novel Baswedan Cs di Mabes Polri

Novel Baswedan cs pamit dari Gedung Merah Putih KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri kini tengah merampungkan teknis dan aturan untuk perekrutan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Korps Bhayangkara.

Termasuk dengan menyiapkan sejumlah tugas setelah rekrutmen dilakukan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut salah satu tugas 57 mantan pegawai KPK tersebut berkutat pada pencegahan korupsi.

Baca Juga:

Rekam Jejak Novel Cs Bikin Peluang Jadi ASN Polri Terbuka Lebar

Novel Baswedan cs diminta melakukan pencegahan korupsi, seperti kegiatan pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Kemudian berkaitan dengan pandemi COVID-19, dalam hal ini pendampingan penggunaan anggaran COVID-19.

"Serta hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10).

 Novel Baswedan cs pamit dari Gedung Merah Putih KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Novel Baswedan cs pamit dari Gedung Merah Putih KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)


Argo lantas mengungkap adanya rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dari Polri.

Mengingat Polri dan KPK merupakan institusi yang tak dapat dipisahkan.

"Jadi memang rasanya KPK bersama kepolisian tidak bisa dipisahkan, kita selalu ada silaturahmi serta komunikasi," terangnya.

Baca Juga:

Mabes Polri Segera Panggil Novel Baswedan cs Bahas Perekrutan Jadi ASN

Diberitakan sebelumnya, Argo mengungkap 57 mantan pegawai KPK memiliki visi yang sama dalam memberantas korupsi.

Hal tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan Polri untuk merekrut mereka menjadi ASN.

"Teman-teman pegawai KPK ini mempunyai visi yang sama, yaitu untuk pemberantasan korupsi. Rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan," jelas jenderal bintang dua tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Alex Marwata Sebut Pemecatan Novel Baswedan Bukan Semata Putusan KPK

#Novel Baswedan #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Bagikan