Mabes Polri Segera Panggil Novel Baswedan cs Bahas Perekrutan Jadi ASN

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Oktober 2021
Mabes Polri Segera Panggil Novel Baswedan cs Bahas Perekrutan Jadi ASN

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan keluar dari gedung Merah Putih Jakarta pada Kamis (30/9/2021) (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri akan berkomunikasi dengan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam waktu dekat, untuk membahas perekrutan sebagai ASN Korps Bhayangkara.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan pertemuan tersebut akan dilakukan jika mekanisme perekrutan dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah rampung.

Baca Juga

Novel Baswedan Cs Diminta Terima Tawaran Jadi ASN Polri

"Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) menunjuk AsSDM untuk langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BKN dan PANRB. Kemudian setelah selesai tentunya kami akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10).

Tetapi, Argo enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan teknis pemindahan pegawai yang dipecat ke institusi lain. Ia hanya menegaskan, dalam proses perekrutan ini tidak ada pihak yang dirugikan.

"Nanti akan disesuaikan bagaimana aturan harmonisasi yang ada sehingga nanti perekrutan dapat berjalan dengan baik," imbuh bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Sejumlah mantan pegawai KPK berfoto di depan gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK Jakarta pada Kamis (30/9/2021) (Desca Lidya Natalia)
Sejumlah mantan pegawai KPK berfoto di depan gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK Jakarta pada Kamis (30/9/2021) (Desca Lidya Natalia)

Argo menyebut, perekrutan Novel Baswedan cs sebagai ASN Korps Bhayangkara merupakan niat baik dan serius dari Polri. Maka dari itu, pihaknya akan segera mengumumkan proses mekanisme jika semua sudah rampung.

"Secepatnya ya, kalau dalam bahasa kepolisian itu kan kesempatan pertama. Nanti kalau memang sudah selesai semua akan kami sampaikan," tutup Jenderal bintang dua tersebut. (Knu)

Baca Juga

Polri Masih Godok Penempatan 56 Pegawai Nonaktif KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri #Novel Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan