Novel Baswedan Cs Diminta Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 September 2021
Novel Baswedan Cs Diminta Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai melaporkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) ditawarkan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.

Hal itu menyusul surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada Presiden Joko Widodo yang memuat izin penarikan seluruh pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN di institusinya.

Pengamat Kepolisian Gardi Gazarin menyarankan agar Novel Baswedan cs tidak melulu beranggapan negatif.

Baca Juga:

Kabareskrim Pastikan Novel Baswedan Cs Cuma Jadi ASN Polri Bukan Penyidik

”Pegawai KPK yang ditarik Bareskrim Polri tidak perlu gengsi apalagi berkecil hati. Polri membutuhkan 56 pegawai itu yang selama ini telah menangani tokoh-tokoh besar dalam kasus korupsi selama menjadi pegawai di KPK,” kata Gardi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/9).

Menurut Gardi, jika para pegawai KPK itu setuju bergabung di Polri, upaya pencegahan maupun pemberantasan tindak pidana korupsi dapat semakin optimal.

“Hal ini diharapkan penyidik tersebut dapat memperkuat sinergisitas di Polri bisa lebih bergigi dalam mengungkap kasus korupsi,” jelas Gardi.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah


Gardi berharap anggota KPK tak lolos TWK yang bergabung Polri dapat mengungkap kasus mega korupsi.

Sehingga program Presisi Polri yang menjadi agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat kepercayaan masyarakat lebih tinggi lagi ke depannya.

Gardi juga meyakini jika Novel Baswedan cs telah aktif sebagai ASN Polri, berpengaruh juga pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang menurutnya akan semakin bertambah.

“Karena institusi Polri punya Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang serius dan konsisten memberantas kasus korupsi sama dengan target KPK berdasarkan undang-undang,” ucapnya.

Baca Juga:

Dukung Novel Baswedan Cs, Masyarakat Kirim 1.505 Surat ke Jokowi

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri.

Kapolri mengatakan keinginan merekrut 56 pegawai KPK itu telah mendapat persetujuan dari presiden.

“Mereka akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri,” kata Kapolri dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua, Selasa (28/9).

Lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu mengungkapkan alasannya merekrut pegawai KPK tidak lolos TWK, karena mereka memiliki rekam jejak dalam penindakan korupsi.

“Jadi pengalaman mereka sangat dibutuhkan Polri,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Soal Tawaran Kapolri, Novel Baswedan Cs: Berarti Kami Lolos TWK

#KPK #Novel Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - 28 menit lalu
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - 2 jam, 15 menit lalu
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - 2 jam, 41 menit lalu
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Bagikan