Novel Baswedan Cs Diminta Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai melaporkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
MerahPutih.com - Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) ditawarkan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Hal itu menyusul surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada Presiden Joko Widodo yang memuat izin penarikan seluruh pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN di institusinya.
Pengamat Kepolisian Gardi Gazarin menyarankan agar Novel Baswedan cs tidak melulu beranggapan negatif.
Baca Juga:
Kabareskrim Pastikan Novel Baswedan Cs Cuma Jadi ASN Polri Bukan Penyidik
”Pegawai KPK yang ditarik Bareskrim Polri tidak perlu gengsi apalagi berkecil hati. Polri membutuhkan 56 pegawai itu yang selama ini telah menangani tokoh-tokoh besar dalam kasus korupsi selama menjadi pegawai di KPK,” kata Gardi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/9).
Menurut Gardi, jika para pegawai KPK itu setuju bergabung di Polri, upaya pencegahan maupun pemberantasan tindak pidana korupsi dapat semakin optimal.
“Hal ini diharapkan penyidik tersebut dapat memperkuat sinergisitas di Polri bisa lebih bergigi dalam mengungkap kasus korupsi,” jelas Gardi.
Gardi berharap anggota KPK tak lolos TWK yang bergabung Polri dapat mengungkap kasus mega korupsi.
Sehingga program Presisi Polri yang menjadi agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat kepercayaan masyarakat lebih tinggi lagi ke depannya.
Gardi juga meyakini jika Novel Baswedan cs telah aktif sebagai ASN Polri, berpengaruh juga pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang menurutnya akan semakin bertambah.
“Karena institusi Polri punya Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang serius dan konsisten memberantas kasus korupsi sama dengan target KPK berdasarkan undang-undang,” ucapnya.
Baca Juga:
Dukung Novel Baswedan Cs, Masyarakat Kirim 1.505 Surat ke Jokowi
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri.
Kapolri mengatakan keinginan merekrut 56 pegawai KPK itu telah mendapat persetujuan dari presiden.
“Mereka akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri,” kata Kapolri dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua, Selasa (28/9).
Lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu mengungkapkan alasannya merekrut pegawai KPK tidak lolos TWK, karena mereka memiliki rekam jejak dalam penindakan korupsi.
“Jadi pengalaman mereka sangat dibutuhkan Polri,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Soal Tawaran Kapolri, Novel Baswedan Cs: Berarti Kami Lolos TWK
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh