Novel Baswedan Cs Diminta Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 September 2021
Novel Baswedan Cs Diminta Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai melaporkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) ditawarkan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.

Hal itu menyusul surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada Presiden Joko Widodo yang memuat izin penarikan seluruh pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN di institusinya.

Pengamat Kepolisian Gardi Gazarin menyarankan agar Novel Baswedan cs tidak melulu beranggapan negatif.

Baca Juga:

Kabareskrim Pastikan Novel Baswedan Cs Cuma Jadi ASN Polri Bukan Penyidik

”Pegawai KPK yang ditarik Bareskrim Polri tidak perlu gengsi apalagi berkecil hati. Polri membutuhkan 56 pegawai itu yang selama ini telah menangani tokoh-tokoh besar dalam kasus korupsi selama menjadi pegawai di KPK,” kata Gardi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/9).

Menurut Gardi, jika para pegawai KPK itu setuju bergabung di Polri, upaya pencegahan maupun pemberantasan tindak pidana korupsi dapat semakin optimal.

“Hal ini diharapkan penyidik tersebut dapat memperkuat sinergisitas di Polri bisa lebih bergigi dalam mengungkap kasus korupsi,” jelas Gardi.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah


Gardi berharap anggota KPK tak lolos TWK yang bergabung Polri dapat mengungkap kasus mega korupsi.

Sehingga program Presisi Polri yang menjadi agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat kepercayaan masyarakat lebih tinggi lagi ke depannya.

Gardi juga meyakini jika Novel Baswedan cs telah aktif sebagai ASN Polri, berpengaruh juga pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang menurutnya akan semakin bertambah.

“Karena institusi Polri punya Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang serius dan konsisten memberantas kasus korupsi sama dengan target KPK berdasarkan undang-undang,” ucapnya.

Baca Juga:

Dukung Novel Baswedan Cs, Masyarakat Kirim 1.505 Surat ke Jokowi

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri.

Kapolri mengatakan keinginan merekrut 56 pegawai KPK itu telah mendapat persetujuan dari presiden.

“Mereka akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri,” kata Kapolri dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua, Selasa (28/9).

Lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu mengungkapkan alasannya merekrut pegawai KPK tidak lolos TWK, karena mereka memiliki rekam jejak dalam penindakan korupsi.

“Jadi pengalaman mereka sangat dibutuhkan Polri,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Soal Tawaran Kapolri, Novel Baswedan Cs: Berarti Kami Lolos TWK

#KPK #Novel Baswedan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan