Satu Pegawai dan Tahanan KPK Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

Selasa, 01 September 2020 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi salah satu pegawainya dan seorang tahanan sembuh dari COVID-19. Sebelumnya, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif COVID-19.

Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis (27/8) dan Jumat (28/8) lalu.

Baca Juga

Puluhan Pegawainya Positif COVID-19, KPK Lockdown 3 Hari

"Saat ini 1 orang pegawai dari bagian umum sudah sembuh dan 1 tahanan juga sudah kembali ke rutan," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).

Penyemprotan Gedung KPK
Penyemprotan diinsfektan di Gedung KPK. (Foto: KPK).

Ali menjelaskan dari 22 pegawai yang positif COVID-19, di antaranya diisolasi di Rumah Sakit. Selebihnya isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat.

"Masih ada 2 pegawai direktorat penyidikan yang menjalani isolasi dan perawatan di RS," ujarnya.

Baca Juga

Penyidik KPK Novel Baswedan Positif COVID-19

Ali pun mendoakan para pegawai, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan dan juga anaknya yang terkonfirmasi positif COVID-19 dapat segera diberi kesembuhan.

"Kita do'akan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait COVID-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," kata Ali. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan