Satu Pegawai dan Tahanan KPK Dinyatakan Sembuh dari COVID-19
Selasa, 01 September 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi salah satu pegawainya dan seorang tahanan sembuh dari COVID-19. Sebelumnya, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif COVID-19.
Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis (27/8) dan Jumat (28/8) lalu.
Baca Juga
"Saat ini 1 orang pegawai dari bagian umum sudah sembuh dan 1 tahanan juga sudah kembali ke rutan," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).

Ali menjelaskan dari 22 pegawai yang positif COVID-19, di antaranya diisolasi di Rumah Sakit. Selebihnya isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat.
"Masih ada 2 pegawai direktorat penyidikan yang menjalani isolasi dan perawatan di RS," ujarnya.
Baca Juga
Ali pun mendoakan para pegawai, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan dan juga anaknya yang terkonfirmasi positif COVID-19 dapat segera diberi kesembuhan.
"Kita do'akan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait COVID-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," kata Ali. (Pon)