Satu Pegawai dan Tahanan KPK Dinyatakan Sembuh dari COVID-19
Gedung KPK (Twitter @PBB2019)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi salah satu pegawainya dan seorang tahanan sembuh dari COVID-19. Sebelumnya, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif COVID-19.
Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis (27/8) dan Jumat (28/8) lalu.
Baca Juga
"Saat ini 1 orang pegawai dari bagian umum sudah sembuh dan 1 tahanan juga sudah kembali ke rutan," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).
Ali menjelaskan dari 22 pegawai yang positif COVID-19, di antaranya diisolasi di Rumah Sakit. Selebihnya isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat.
"Masih ada 2 pegawai direktorat penyidikan yang menjalani isolasi dan perawatan di RS," ujarnya.
Baca Juga
Ali pun mendoakan para pegawai, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan dan juga anaknya yang terkonfirmasi positif COVID-19 dapat segera diberi kesembuhan.
"Kita do'akan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait COVID-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," kata Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta