Satgas Imunisasi IDAI Beberkan Efek Samping Vaksin COVID-19 Terhadap Anak
Sabtu, 25 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa sebagian anak yang divaksin COVID-19 mengalami efek samping setelah vaksin. Namun efek samping tersebut biasanya hanya berupa gejala-gejala ringan.
Menurut Satgas Imunisasi IDAI, dr Mei Neni Sitaresmi, Ph.D Sp.A(K), orangtua harus mengetahui kemungkinan-kemungkinan yang terjadi kepada anak setelah divaksin.
Baca Juga:
Anies Minta Para Orangtua Segera Bawa Anaknya ke Sentra Vaksinasi
"Seperti vaksin yang lain, mungkin setelah itu anaknya lemas, nyeri otot seperti flu, kemudian demam, mungkin mual, tapi biasanya ringan dan 1-2 hari dia akan baik dengan istirahat, minum yang cukup," ujar dr Mei dalam keterangannya, Jumat (25/12).
Ia meminta orang tua untuk tidak memberikan obat parasetamol jika tidak ada efek samping yang muncul. Efek samping lain, diantaranya adalah nyeri di tempat suntik vaksin. "Ya itu biasa ya," katanya.
Meskipun demikian pihaknya menjelaskan gejala yang timbul setelah vaksin biasanya bukan disebabkan oleh vaksin itu sendiri tetapi karena efek stres terkait vaksin.
Baca Juga:
200 Anak 6-11 Tahun Ditargetkan Divaksin COVID-19 Setiap Hari di Jakarta Pusat
"Yang cukup banyak adalah immunization stress related response, jadi dia bukan karena vaksinnya, tetapi karena proses disuntiknya," katanya.
Oleh karena itu, untuk meminimalkan terjadinya efek samping tersebut, orang tua perlu mempersiapkan anak sebelum divaksinasi dan mengikuti proses skrining dengan jujur.
"Ini bisa dicegah dan harus bisa dicegah, tentunya dengan skrining yang baik. Oleh karena itu orang tua harus jujur pada waktu dilakukan skrining," katanya.
Baca Juga:
Target 1,1 Juta Vaksinasi Anak 6 - 11 Tahun, Wagub DKI Minta Peran Aktif Orangtua
Pihaknya menjelaskan sampai saat ini vaksin yang direkomendasikan mendapat registrasi adalah vaksin Sinovac yang diberikan kepada anak usia 6-11 tahun sebanyak dua kali dengan jarak 1 bulan dan dilakukan di sekolah dan fasilitas kesehatan.
Jika anak sedang mendapat vaksin lain, maka pemberian vaksin COVID-19 dilakukan minimal 14 hari setelah pemberian vaksin lain tersebut, demikian Mei Neni Sitaresmi. (*)