Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup Fun

Pecah Kongsi Racikan OG! Rahasia Kelam Sengketa Merek Ayam Goreng Suharti

Wisnu Cipto - 2 jam, 17 menit lalu

MerahPutih.com - Dunia kuliner Nusantara kembali mengenang perjalanan panjang pendiri rumah makan Ayam Goreng Suharti, Hj. Suharti, yang berpulang di Yogyakarta pada usia 86 tahun beberapa hari lalu.

Publik mungkin kerap bertanya-tanya melihat ada dua waralaba restoran ayam goreng dengan logo berbeda memajang nama almarhumah di merek mereka. Ternyata ada kisah pilu di balik itu.

Baca juga:

Hj Suharti, Pelopor Ayam Goreng Legendaris, Tutup Usia

Perceraian di Balik Gurihnya Bumbu Ayah Goreng

Di balik gurihnya kremesan serta kelezatan bumbu yang melintasi generasi sejak 1970-an, tersimpan balada pahit pertikaian rumah tangga yang berujung pada perpecahan bisnis keluarga Suharti.

Akibat sengketa di meja hijau usai bercerai dari Bambang Sachlan Praptohardjo pada awal 1990-an, Suharti kehilangan hak hukum atas nama dan logo restoran yang dirintisnya dari nol.

Kurangnya pemahaman mengenai aspek legalitas merek di awal masa perintisan membuat Suharti terkejut ketika hak atas merek 'Ayam Goreng Ny. Suharti' dan logo dua ekor ayam jantan terdaftar atas nama pribadi sang mantan suami.

Perempuan yang menggagas kesuksesan bisnisnya dari nol itu harus rela kehilangan hak atas restoran 'Ayam Goreng Ny. Suharti' yang sudah tenar di tanah air.

Baca juga:

Sengketa Merek Dagang, Meta Digugat Perusahaan Seni

Suharti Bangkit Lewat Logo Wajah Asli

Meski harus kehilangan aset dan hak paten nama lama, Suharti tidak menyerah begitu saja karena yakin otentisitas rasa berada penuh di tangannya.

Pada tahun 1991, Suharti merintis kembali usahanya dari Jalan Solo, Yogyakarta, dan mendaftarkan hak paten baru berbekal identitas "Ayam Goreng Suharti" tanpa imbuhan kata "Ny".

Guna menjamin keaslian resep dan memberikan pembeda tegas bagi para pelanggan setianya, dia memasang foto wajah dirinya yang tersenyum mengenakan kebaya khas sebagai logo resmi.

Baca juga:

Kenali Jenis Ayam Goreng Khas Korea

Perjalanan Bisnis dan Beda Logo Ayam Goreng Suharti

  • Awal Perintisan (1962–1972): Ny. Suharti meracik resep dari warisan keluarga Mbok Berek dan menjajakan ayam goreng keliling sebelum melepas nama Mbok Berek untuk mendirikan RM Ayam Goreng Ny. Suharti.

  • Pembagian Peran Bisnis: Hj. Suharti memegang kendali resep dan kualitas produksi dapur, sedangkan mantan suaminya mengurus operasional, legalitas, serta ekspansi gerai.

  • Pecah Kongsi (1991): Pasca perceraian, seluruh hak merek "Ayam Goreng Ny. Suharti" berlogo dua ayam jantan dikuasai mantan suami.

  • Kebangkitan Baru (1992): Suharti mendirikan restoran baru bernama "Ayam Goreng Suharti" (tanpa 'Ny') dengan logo foto wajah dirinya berkebaya dan bersanggul yang dipatenkan secara sah pada 1992.

Pecah kongsi yang melahirkan dua restoran nyaris sama 'Ayam Goreng Ny. Suharti' dan 'Ayam Goreng Suharti' ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dalam membangun sebuah kerajaan bisnis kuliner di Indonesia. (*)

Baca Artikel Asli