Merahputih.com - PT PLN (Persero) mempertahankan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) untuk menjaga kestabilan daya beli masyarakat dan operasional industri.
Baik bagi pemakai daya 450 VA subsidi hingga golongan industri besar, patokan harga per kWh menjadi dasar utama dalam menghitung pengeluaran bulanan.
Baca juga:
Yangwang Altior Terungkap, Sedan Listrik Mewah BYD Penantang Maybach dan Rolls-Royce
Daftar Tarif Listrik PLN Rumah Tangga November 2026
Tarif listrik rumah tangga non-subsidi November 2026 dipatok Rp 1.352/kWh untuk 900 VA-RTM, Rp 1.444,70/kWh untuk 1.300 VA–2.200 VA, dan Rp 1.699,53/kWh untuk 3.500 VA ke atas. Sementara, pelanggan subsidi 450 VA membayar Rp 415/kWh dan 900 VA sebesar Rp 605/kWh.
Berikut rincian biaya pemakaian listrik per kilowatt-hour (kWh) bagi sektor rumah tangga:
1. Rumah Tangga Non-Subsidi
2. Rumah Tangga Subsidi

Rincian Tarif Listrik Bisnis, Industri, Fasilitas Umum & Sosial
Tarif listrik bisnis skala kecil (B-2/TR) hingga 200 kVA sebesar Rp 1.444,70/kWh, sedangkan industri menengah (I-3/TM) dan bisnis besar (B-3/TM) dikenakan Rp 1.114,74/kWh. Untuk industri skala tegang tinggi (I-4/TT), tarif turun menjadi Rp 996,74/kWh.
Selain kelompok rumah tangga, PLN menetapkan struktur tarif khusus untuk menunjang kegiatan usaha, produksi industri, serta layanan publik:
1. Sektor Bisnis & Industri
-
Bisnis Kecil (B-2/TR, 6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.444,70 / kWh
-
Bisnis Menengah/Besar (B-3/TM,TT, > 200 kVA): Rp 1.114,74 / kWh
-
Industri Menengah (I-3/TM, > 200 kVA): Rp 1.114,74 / kWh
-
Industri Besar (I-4/TT, > 30.000 kVA): Rp 996,74 / kWh
2. Fasilitas Pemerintah & Penerangan Jalan
-
Kantor Pemerintah Kecil (P-1/TR, 6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.699,53 / kWh
-
Kantor Pemerintah Sedang (P-2/TM, > 200 kVA): Rp 1.522,88 / kWh
-
Penerangan Jalan Umum (P-3/TR): Rp 1.699,53 / kWh
-
Layanan Khusus (L/TR, TM, TT): Rp 1.644,52 / kWh
3. Pelayanan Sosial
-
S-1/TR (450 VA): Rp 325,00 / kWh
-
S-1/TR (900 VA): Rp 455,00 / kWh
-
S-1/TR (1.300 VA): Rp 708,00 / kWh
-
S-1/TR (2.200 VA): Rp 760,00 / kWh
-
S-1/TR (3.500 VA – 200 kVA): Rp 900,00 / kWh
-
S-2/TM (> 200 kVA): Rp 925,00 / kWh
Beli Token Listrik Rp 100 Ribu Dapat Berapa kWh?
Pembelian token PLN Rp 100.000 menghasilkan daya bersih yang bervariasi bergantung tarif dasar dan potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah: daya 900 VA (72,19 kWh), daya 1.300–2.200 VA (67,56 kWh), daya 3.500–5.500 VA (57,07 kWh), dan daya di atas 6.600 VA (56,49 kWh).
Banyak pengguna sering merasa angka kWh yang tertera di meteran listrik berbeda dari estimasi pembagian langsung nominal pembelian. Penyebab dasarnya adalah adanya pemotongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sesuai ketentuan pemerintah daerah setempat.
Tabel hasil perhitungan untuk pembelian token Rp 100.000 per golongan rumah tangga:
Baca juga:
Danantara Jadi Orkestrator Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, PLN Jadi Pembeli
Cara Menghitung Perolehan Token Listrik PLN Mandiri
Proses pengisian token pada stroom meter prabayar menggunakan rumus sederhana:

-
Kurangi Nominal Pembelian dengan PPJ: Potongan PPJ berkisar antara 2% hingga 10% bergantung pada kebijakan kabupaten/kota tempat Anda tinggal.
-
Bagi dengan Tarif Golongan: Nilai sisa yang diperoleh kemudian dibagi dengan harga tarif per kWh yang berlaku untuk golongan listrik Anda.
-
Hasil Akhir: Angka yang keluar adalah jumlah energi listrik dalam satuan kWh yang langsung bertambah pada stroom meter begitu kode token diinput.