Arc’teryx Menang Gugatan Merek di Indonesia, Hakim Batalkan Pendaftaran Perusahaan asal Tiongkok

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 27 Maret 2026
Arc’teryx Menang Gugatan Merek di Indonesia, Hakim Batalkan Pendaftaran Perusahaan asal Tiongkok

Arc’teryx menangi gugatan merek di Indonesia. Foto: Dok. Arc’teryx

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Divisi dari Amer Sports Canada Inc., Arc’teryx Equipment, menyampaikan apresiasinya atas putusan yang mengabulkan gugatan pembatalan kedua terkait pendaftaran merek Logo Arc’teryx di Indonesia.

Gugatan tersebut diajukan terhadap pendaftaran merek atas nama perusahaan asal Tiongkok yang dilakukan tanpa persetujuan dari Arc’teryx.

Melalui putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa merek Arc’teryx merupakan merek terkenal. Selain itu, pendaftaran merek di Indonesia oleh perusahaan asal Tiongkok tersebut dinilai memiliki persamaan dengan merek milik Arc’teryx dan dilakukan dengan iktikad tidak baik.

Putusan gugatan pembatalan kedua yang dikeluarkan pada akhir Februari 2026 itu, memberikan penilaian yang lebih substantif terhadap pokok perkara yang diajukan oleh Arc’teryx.

Baca juga:

Gugatan Merek Ditolak, Arc’teryx Kecewa dengan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta

Arc'teryx menyambut baik atas pengabulan gugatan dari Pengadilan Niaga
Arc'teryx menyambut baik atas pengabulan gugatan dari Pengadilan Niaga. Foto: Dok. Arc'teryx

Hal ini berbeda dengan putusan gugatan pembatalan merek pertama pada akhir Desember 2025, yang menolak gugatan Arc’teryx terhadap perusahaan asal Tiongkok tersebut dan saat ini masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

“Kami menyambut baik putusan ini sebagai bentuk pengakuan yang jelas atas hak Arc’teryx sebagai pemilik asli merek. Hasil saat ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap merek terkenal dari pendaftaran dengan iktikad tidak baik oleh pihak ketiga, serta mencerminkan penilaian yang adil dan menyeluruh oleh pengadilan. Kami berkomitmen untuk terus melindungi kekayaan intelektual kami sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang positif di Indonesia,” ujar Vice President of Legal Arc’teryx, Cameron Clark.

Baca juga:

Pemerintah Luruskan Isu Produk Impor AS Bebas Label Halal, Tapi Sertifikasi Mereka Kini Diakui di RI

Arc’teryx berharap, putusan ini dapat terus dipertahankan dalam proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Niaga, termasuk kasasi di Mahkamah Agung maupun pendaftaran lain yang dilakukan tanpa izin oleh pihak ketiga.

Putusan tersebut juga dinilai mencerminkan pengakuan Indonesia terhadap perlindungan merek terkenal dan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi perkara serupa di masa mendatang. (*)

#Merek #Pengadilan Niaga #Gugatan Niaga
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Lifestyle
Arc’teryx Menang Gugatan Merek di Indonesia, Hakim Batalkan Pendaftaran Perusahaan asal Tiongkok
Arc'teryx memenangi gugatan di Pengadilan Niaga. Hakim membatalkan pendaftaran perusahaan asal Tiongkok.
Soffi Amira - Jumat, 27 Maret 2026
Arc’teryx Menang Gugatan Merek di Indonesia, Hakim Batalkan Pendaftaran Perusahaan asal Tiongkok
Indonesia
Gugatan Merek Ditolak, Arc’teryx Kecewa dengan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta
Merek dari Amer Sports Canada Inc., Arc'teryx Equipment, kecewa dengan putusan Pengadilan Niaga Jakarta. Hal itu terkait gugatan pembatalan merek.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Gugatan Merek Ditolak, Arc’teryx Kecewa dengan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta
Indonesia
Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT
Indonesia
Digugat Wanprestasi atas Mobil Esemka, Jokowi: Bisnis Otomotif Tidak Mudah
Jokowi digugat wanprestasi soal mobil Esemka. Jokowi menyebutkan, bahwa bisnis otomotif tidak mudah.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Digugat Wanprestasi atas Mobil Esemka, Jokowi: Bisnis Otomotif Tidak Mudah
Indonesia
Sidang Perdana Wanprestasi Jokowi soal Mobil Esemka Digelar 24 April 2025
Sidang perdana wanprestasi Jokowi soal mobil Esemka, bakal digelar 24 April 2025 mendatang.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Sidang Perdana Wanprestasi Jokowi soal Mobil Esemka Digelar 24 April 2025
Indonesia
DJKI Diminta Cabut Merek "Kaso" jika MA Putuskan Melanggar Aturan
juga mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar bertindak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2024
DJKI Diminta Cabut Merek
Lifestyle
Skechers Buka Gerai Terbesar di Surabaya, Ada Koleksi Spring/Summer 2025
Skechers membuka gerai terbesar di Surabaya. Selain itu, ada Area Performance bagi pengunjung yang gemar berolahraga.
Soffi Amira - Selasa, 08 Oktober 2024
Skechers Buka Gerai Terbesar di Surabaya, Ada Koleksi Spring/Summer 2025
Indonesia
Superbrands Beri Penghargaan ke 41 Pemilik Merek di Indonesia
Superbrands kembali memberikan penghargaan Superbrands kepada 41 pemilik merek pada acara Gala Award Superbrands Indonesia’s Choice 2023 di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat, (27/10) malam.
Mula Akmal - Sabtu, 28 Oktober 2023
Superbrands Beri Penghargaan ke 41 Pemilik Merek di Indonesia
Bagikan