Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, menyusul PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) yang lebih dulu mengalami kepailitan.

Kini, seluruh aset SBAT kini berada di bawah penguasaan kurator, dan perseroan tidak berencana menempuh upaya hukum lanjutan.

SBAT yang berdiri pada 2003 dan mulai berproduksi setahun kemudian, berbasis di Bandung, Jawa Barat, berfokus pada produksi benang dengan campuran bahan daur ulang, yang digunakan dalam berbagai produk seperti handuk, sarung tangan rajutan, denim, hingga kanvas.

Kapasitas produksinya mencapai 20.000 ton per tahun, dengan lebih dari 300 perusahaan di Asia, Eropa, Amerika, dan Afrika sebagai pelanggan.

Selama sepuluh tahun pertama, SBAT memprioritaskan penguatan pasar domestik. Ekspansi ekspor dimulai pada 2014, dengan Malaysia sebagai negara tujuan pertama melalui jalur pengiriman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pada 2022, SBAT telah mengekspor produk ke lebih dari 20 negara.

Baca juga:

Dampak ‘Mengerikan’ Tarif Impor 32 Persen dari AS, Industri di Indonesia Bangkrut dan Pengangguran Meningkat

Perusahaan kemudian melantai di Bursa Efek Indonesia pada 2020 dengan harga saham perdana Rp 105 per lembar. Pada hari pertama perdagangan, harga saham langsung melonjak 34,29% ke level Rp 141 per lembar, bahkan mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 1,42 kali.

Dari aksi korporasi itu, SBAT menghimpun dana Rp 44,6 miliar. Sekitar 78,55% dana digunakan untuk belanja modal, seperti pembelian mesin open end machine dan finisher drawframe, serta peremajaan mesin yang terbakar.

Sementara itu, 21,45% sisanya dialokasikan untuk modal kerja, termasuk pembelian bahan baku, biaya pemasaran, dan kebutuhan operasional lainnya.

Namun, perjalanan bisnis SBAT berakhir di meja hijau. Berdasarkan penjelasan pengendali SBAT, Tan Heng Lok, pada 29 Agustus 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penundaan kewajiban pembayaran utang perseroan berakhir dengan segala akibat hukumnya, sekaligus menyatakan SBAT pailit.

Baca juga:

Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator

Sebelum putusan ini, SBAT lebih dulu dimohonkan PKPU oleh PT Putratama Satya Bhakti (PSB) melalui kuasa hukumnya, Razi Mahfudzi, S.H., M.H., dan Jarot Wijanarko, S.H. Menurut Razi dari Firma Hukum Manggala Raja, tidak adanya kepastian pembayaran dari SBAT membuat kreditur khawatir sehingga homologasi gagal tercapai.

Ia berharap kurator dapat membereskan tagihan kreditur secara cepat, tepat, dan akuntabel. Sementara itu, Jarot Wijanarko menilai putusan pailit adalah langkah terbaik untuk menjamin hak-hak kreditur, meskipun ia masih meyakini SBAT dapat terus berjalan (going concern) dan menghasilkan keuntungan bila dikelola dengan baik.

Secara terpisah, manajemen SBAT menyatakan akan membicarakan langkah selanjutnya bersama kurator terkait kepentingan pemegang saham publik. Perusahaan juga menegaskan tidak akan melakukan upaya hukum atas putusan tersebut.

Kepailitan SBAT menambah panjang daftar perusahaan tekstil yang tumbang. Sebelumnya, raksasa tekstil Sritex dan tiga anak usahanya berhenti beroperasi per 1 Maret 2025 setelah terjerat kepailitan. (*)

#Pengadilan Niaga #Pailit #PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT) #Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Prospek tersebut berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang dinilainya tetap kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Beredar konten yang menyebut Indonesia keluar dari keanggotaan World Bank. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Resmi Keluar dari Keanggotaan World Bank
Indonesia
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia diperkirakan menuju kapitalisme negara atau welfare state. Ekonom mengungkapkan risikonya.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Indonesia
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
BI melaporkan ULN Indonesia triwulan II-2026 naik 4,4% yoy menjadi USD 453,4 miliar dengan rasio ULN terhadap PDB 30,6%.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
Lifestyle
6 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur, Manajemen Teratas
BPS mencatat 1,03 juta pengangguran terdidik per Mei 2026. Simak 6 jurusan kuliah dengan lulusan paling banyak menganggur dan penyebabnya.
ImanK - Senin, 17 Agustus 2026
6 Jurusan Kuliah dengan Lulusan Paling Banyak Menganggur, Manajemen Teratas
Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 13 Tahun, Mengapa Prabowo Patok Target Luar Biasa di 2027?
Sepanjang semester I 2026, ekonomi Indonesia berhasil tumbuh 5,45 persen (yoy)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam 13 Tahun, Mengapa Prabowo Patok Target Luar Biasa di 2027?
Indonesia
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Tetap Berdiri Tegak, Pertumbuhan Semester I 2026 Tertinggi dalam 13 Tahun
Prabowo menyebut ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tumbuh pada level tertinggi dalam 13 tahun terakhir. Pendapatan negara hingga Juli tumbuh 21,3%.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap Ekonomi Indonesia Tetap Berdiri Tegak, Pertumbuhan Semester I 2026 Tertinggi dalam 13 Tahun
Indonesia
Ekonom Dorong BI Kurangi Ketergantungan SRBI untuk Perkuat Stabilitas Rupiah
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai tingginya imbal hasil instrumen keuangan belum cukup menopang rupiah. Ia mendorong BI mengubah bauran kebijakan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Ekonom Dorong BI Kurangi Ketergantungan SRBI untuk Perkuat Stabilitas Rupiah
Bagikan