Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, menyusul PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) yang lebih dulu mengalami kepailitan.

Kini, seluruh aset SBAT kini berada di bawah penguasaan kurator, dan perseroan tidak berencana menempuh upaya hukum lanjutan.

SBAT yang berdiri pada 2003 dan mulai berproduksi setahun kemudian, berbasis di Bandung, Jawa Barat, berfokus pada produksi benang dengan campuran bahan daur ulang, yang digunakan dalam berbagai produk seperti handuk, sarung tangan rajutan, denim, hingga kanvas.

Kapasitas produksinya mencapai 20.000 ton per tahun, dengan lebih dari 300 perusahaan di Asia, Eropa, Amerika, dan Afrika sebagai pelanggan.

Selama sepuluh tahun pertama, SBAT memprioritaskan penguatan pasar domestik. Ekspansi ekspor dimulai pada 2014, dengan Malaysia sebagai negara tujuan pertama melalui jalur pengiriman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pada 2022, SBAT telah mengekspor produk ke lebih dari 20 negara.

Baca juga:

Dampak ‘Mengerikan’ Tarif Impor 32 Persen dari AS, Industri di Indonesia Bangkrut dan Pengangguran Meningkat

Perusahaan kemudian melantai di Bursa Efek Indonesia pada 2020 dengan harga saham perdana Rp 105 per lembar. Pada hari pertama perdagangan, harga saham langsung melonjak 34,29% ke level Rp 141 per lembar, bahkan mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 1,42 kali.

Dari aksi korporasi itu, SBAT menghimpun dana Rp 44,6 miliar. Sekitar 78,55% dana digunakan untuk belanja modal, seperti pembelian mesin open end machine dan finisher drawframe, serta peremajaan mesin yang terbakar.

Sementara itu, 21,45% sisanya dialokasikan untuk modal kerja, termasuk pembelian bahan baku, biaya pemasaran, dan kebutuhan operasional lainnya.

Namun, perjalanan bisnis SBAT berakhir di meja hijau. Berdasarkan penjelasan pengendali SBAT, Tan Heng Lok, pada 29 Agustus 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penundaan kewajiban pembayaran utang perseroan berakhir dengan segala akibat hukumnya, sekaligus menyatakan SBAT pailit.

Baca juga:

Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator

Sebelum putusan ini, SBAT lebih dulu dimohonkan PKPU oleh PT Putratama Satya Bhakti (PSB) melalui kuasa hukumnya, Razi Mahfudzi, S.H., M.H., dan Jarot Wijanarko, S.H. Menurut Razi dari Firma Hukum Manggala Raja, tidak adanya kepastian pembayaran dari SBAT membuat kreditur khawatir sehingga homologasi gagal tercapai.

Ia berharap kurator dapat membereskan tagihan kreditur secara cepat, tepat, dan akuntabel. Sementara itu, Jarot Wijanarko menilai putusan pailit adalah langkah terbaik untuk menjamin hak-hak kreditur, meskipun ia masih meyakini SBAT dapat terus berjalan (going concern) dan menghasilkan keuntungan bila dikelola dengan baik.

Secara terpisah, manajemen SBAT menyatakan akan membicarakan langkah selanjutnya bersama kurator terkait kepentingan pemegang saham publik. Perusahaan juga menegaskan tidak akan melakukan upaya hukum atas putusan tersebut.

Kepailitan SBAT menambah panjang daftar perusahaan tekstil yang tumbang. Sebelumnya, raksasa tekstil Sritex dan tiga anak usahanya berhenti beroperasi per 1 Maret 2025 setelah terjerat kepailitan. (*)

#Pengadilan Niaga #Pailit #PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (SBAT) #Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Berita
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok, Wang Wentao.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Pemerintah perlu melakukan antisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan nasional.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Indonesia
Indonesia Nomor 1 Negara dengan Pertumbuhan Crazy Rich 5 Tahun Mendatang, Berpotensi Ciptakan Gap Ekstrem
Proyeksi ini bukan berarti sinyal positif bagi negara Indonesia. Celios melihat situasi ini akan menciptakan ketimpangan ekstrem dengan gap yang sangat jauh.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Indonesia Nomor 1 Negara dengan Pertumbuhan Crazy Rich 5 Tahun Mendatang, Berpotensi Ciptakan Gap Ekstrem
Indonesia
Prabowo Bertemu Dewan Ekonomi Nasional, Fokus pada Stabilitas Ekonomi dan Transformasi Digital
Presiden Prabowo Subianto menerima Luhut Binsar Pandjaitan dan Dewan Ekonomi Nasional di Bogor. Pertemuan membahas ketahanan ekonomi nasional hingga penyempurnaan GovTech.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Bertemu Dewan Ekonomi Nasional, Fokus pada Stabilitas Ekonomi dan Transformasi Digital
Indonesia
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia BBB dengan prospek stabil. DPR menilai pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara dan reformasi fiskal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
Indonesia
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Purbaya mengimbau masyarakat menghindari kekhawatiran berlebih
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Olahraga
Stadion Sepak Bola Bertaraf Internasional Direncanakan Hadir di Kalimantan Selatan
Satu lagi, stadion baru dengan taraf internasional direncanakan hadir di Kalimantan Selatan
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
Stadion Sepak Bola Bertaraf Internasional Direncanakan Hadir di Kalimantan Selatan
Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Bagikan