Anggota DPRD Solo Laporkan Ayam Goreng Widuran ke Polisi, Bawa Bukti Nota Pembelian


Anggota DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengadukan Ayam Goreng Widuran ke Polresta Surakarta, Rabu (11/6). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Anggota DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengadukan Ayam Goreng Widuran ke Polresta Surakarta, Rabu (11/6).
Aduan tersebut merupakan kasus penipuan karena menjual produk non-halal, dengan barang bukti berupa nota pembelian Ayam Goreng Widuran pada 5 Mei 2025.
“Laporan ini atas nama saya pribadi bukan atas nama sebagai Ketua Komisi IV DPRD Solo,” ujar Sugeng di Mapolresta Surakarta, Rabu (11/6).
Ia mengatakan, pada saat kejadian makan di Ayam Goreng Widuran terjadi saat pulang kegiatan sidak Komisi IV DPRD Solo. Alasan melaporkan Ayam Goreng Widuran ke polisi karena merasa ditipu saat makan di sana pada 5 Mei 2025.
Baca juga:
Walkot Solo Bolehkan Jualan asalkan Cantumkan Nonhalal, Ayam Goreng Widuran Tetap Tutup
“Saya melaporkan owner Ayam Goreng Widuran ke Polresta Surakarta, dengan didampingi tim kuasa hukum MUI Solo. Ayam Goreng Widuran kami laporkan karena saya pribadi merasa ditipu,” katanya.
Ia menyayangkan tidak ada transparansi dan kejadian ini penipuan. Sejumlah saksi juga sudah disiapkan jika dimintai keterangan polisi.
“Saya memaknai sebagai penipuan. Kami ada bukti nota dan saksi-saksi. Ada bukti informasi di media massa,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Hukum MUI Solo, Dedi Purnomo, menyebut konsumen merasa ditipu Ayam Goreng Widuran yang ternyata non-halal.
Baca juga:
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
“Klien saya selaku konsumen merasa ditipu. Dan ketidak jujuran. Semestinya kalau memang non halal jangan mencantumkan halal. Atau paling tidak menulis nonhalal,” kata dia.
Ia menambahkan, dengan ini tidak muncul korban yang baru yang seolah-olah merasa ditipu. Pasal disangkakan dalam Pasal 378 Junto 36 dan UU Perlindungan Konsumen.
“Kami sertakan Pasal 378 Junto 36 dan UU Perlindungan Konsumen dalam aduan ini,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri

Persis Solo Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Kaesang Disebut Sangat Sibuk

Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah Rp 218 Miliar, ASN Solo Berlakukan WFH

Tayang 23 Oktober, Air Mata di Ujung Sajadah 2 Tampilkan Sisi Lain Kota Solo

Penolakan SPPG Solo, Pengelola Bersedia Tampung Aspirasi

Cuaca Panas, Suhu di Solo Tembus 30 Derajat Celcius

SPPG Solo Ditolak Warga, Walkot Solo Sebut Jadi Bahan Evaluasi BGN

Tak Kantongi Izin, SPPG di Solo Ditolak Warga Kampung

Tahok dan Bubur Samin Solo Jadi Warisan Budaya tak Benda
