Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi

Petugas SPPG menyiapkan menu MBG. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMKOT Solo mencatat sehanyak 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhenti beroperasi. Penghentian operasional terjadi setelah eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditangkap Kejagung terkait dengan kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wali Kota Solo Respati Ardi membenarkan adanya kejadian tersebut. Penghentian operasional tersebut terjadi karena terkendala pendanaan.

“Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah. Ada berhenti kita data,” kata Respati, Selasa (9/6).

Dia mengatakan telah berkomunikasi dengan Kepala BGN Nanik S Deyang, terkait dengan perkembangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Solo. Menurut Respati, pergantian pejabat dalam tubuh BGN dapat memengaruhi program MBG menjadi lebih baik di daerah. Oleh karena itu, pemkot mendukung fokus BGN mengutamakan kualitas daripada kuantitas.

Program ini memang diberikan kepada yang membutuhkan terlebih dahulu. Pendataan ulang penerima diperlukan

Respati Ardi, Wali Kota Solo



Ia menyebut pemetaan penerima manfaat MBG tersebut dilakukan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Solo untuk dilaporkan ke BGN. Koordinator SPPG Solo Priyo Widyastoko mengatakan, berdasar data terbaru, ada 20 SPPG yang berhenti beroperasi sementara waktu karena belum menerima pencairan dana.

Baca juga:

Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar



“Ada 20 SPPG sampai saat ini berhenti karena masalah belum ada pencairan,” kata Priyo.

Ia menjelaskan mekanisme pencairan dana dari BGN dilakukan di Jumat setiap pekannya. Untuk saat ini, dana belum cair bisa jadi karena ada persoalan perubahan tata kelola baru BGN. Ia menambahkan nominal dana disesuaikan kebutuhan setiap SPPG, dengan nilai Rp 8.000 untuk porsi kecil, dan Rp 10.000 untuk porsi besar.

"Hal yang jelas, pencairan sesuai kebutuhan SPPG masing-masing. Per porsi makanan per kebutuhan operasionalnya. Kami berharap persoalan ini bisa segera selesai,” tegasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

BGN Bantah Kabar Program MBG Dihentikan, Tegaskan Cuma Hoax



#Solo #Dapur MBG #Makan Bergizi Gratis #SPPG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Indonesia
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Menteri Brian Yuliarto ungkap penulis makalah Nobel MBG akui catut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain tanpa izin.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
BGN mengungkap hasil investigasi sementara kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis di Jayapura. Makanan diduga dimasak terlalu dini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Bagikan