MERAHPUTIH.COM - PEMKOT Solo mencatat sehanyak 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhenti beroperasi. Penghentian operasional terjadi setelah eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditangkap Kejagung terkait dengan kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wali Kota Solo Respati Ardi membenarkan adanya kejadian tersebut. Penghentian operasional tersebut terjadi karena terkendala pendanaan.
“Dana SPPG sepenuhnya berada di tangan BGN dan bukan tanggung jawab daerah. Ada berhenti kita data,” kata Respati, Selasa (9/6).
Dia mengatakan telah berkomunikasi dengan Kepala BGN Nanik S Deyang, terkait dengan perkembangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Solo. Menurut Respati, pergantian pejabat dalam tubuh BGN dapat memengaruhi program MBG menjadi lebih baik di daerah. Oleh karena itu, pemkot mendukung fokus BGN mengutamakan kualitas daripada kuantitas.
Program ini memang diberikan kepada yang membutuhkan terlebih dahulu. Pendataan ulang penerima diperlukan
Respati Ardi, Wali Kota Solo
Ia menyebut pemetaan penerima manfaat MBG tersebut dilakukan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Solo untuk dilaporkan ke BGN. Koordinator SPPG Solo Priyo Widyastoko mengatakan, berdasar data terbaru, ada 20 SPPG yang berhenti beroperasi sementara waktu karena belum menerima pencairan dana.
Baca juga:
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
“Ada 20 SPPG sampai saat ini berhenti karena masalah belum ada pencairan,” kata Priyo.
Ia menjelaskan mekanisme pencairan dana dari BGN dilakukan di Jumat setiap pekannya. Untuk saat ini, dana belum cair bisa jadi karena ada persoalan perubahan tata kelola baru BGN. Ia menambahkan nominal dana disesuaikan kebutuhan setiap SPPG, dengan nilai Rp 8.000 untuk porsi kecil, dan Rp 10.000 untuk porsi besar.
"Hal yang jelas, pencairan sesuai kebutuhan SPPG masing-masing. Per porsi makanan per kebutuhan operasionalnya. Kami berharap persoalan ini bisa segera selesai,” tegasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga: