Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator

Ratusan driver ojol Garda) Solo Raya mendatangi Kantor DPRD Solo, Kamis (21/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Solo Raya mendatangi Kantor DPRD Solo. Dalam aksi tersebut, komunitas ojol membeberkan persoalan klasik yang mencekik kesejahteraan mereka di lapangan. Mulai dari minimnya proteksi hukum, ketidakjelasan status kemitraan, tingginya potongan aplikator, hingga tidak adanya kenaikan tarif dasar dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua GARDA Soloraya R Bambang Wijanarko mengatakan para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti. Menurutnya, istilah ikatan kemitraan yang selama ini diagung-agungkan perusahaan aplikator dinilai semu dan berat sebelah.

Jujur, posisi kami sebagai pekerja online selalu berada dalam pusaran kebingungan. Istilah mitra itu nyatanya hanya sekadar kata-kata manis di atas kertas karena dalam implementasinya jauh lebih menguntungkan sepihak (aplikator).

Ketua GARDA Soloraya R Bambang Wijanarko

Ia mengatakan selama ini para driver kerap mendapatkan respons kurang menyenangkan dari pihak manajemen perusahaan aplikasi saat mencoba melayangkan protes mandiri terkait dengan aturan operasional. "Kami pernah mengeluh langsung ke pengelola, tetapi jawabannya malah intimidatif. Mereka bilang, 'kalau tidak mau mengikuti aturan di sini, ya jangan cari rezeki di sini'. Itu yang kami terima,” kata dia.

Baca juga:

GoTo Pastikan Potongan Tarif Ojol Turun Jadi 8 Persen, GoRide Reguler Masih Tetap


Juru Bicara GARDA Solo Raya Joko Saryanto menegaskan fokus utama yang dibawa komunitas ojol kali ini bukan sekadar meributkan persentase potongan komisi, melainkan menuntut reformasi struktural di tingkat legislasi pusat. Joko menuturkan peraturan presiden (perpres) yang mengarahkan pembagian potongan aplikator maksimal 8 persen dan 92 persen untuk driver dinilai belum mampu menyelesaikan akar masalah kelayakan hidup di sektor informal ini.

“Tuntutan mendasar kawan-kawan di lapangan adalah urusan kepastian pendapatan. Sudah hampir empat tahun lamanya tidak ada kenaikan tarif dasar untuk ojol. Padahal, kalau buruh pabrik setiap tahun ada penyesuaian upah. Beban biaya operasional motor dan harga kebutuhan pokok terus membumbung tinggi, tapi tarif kami jalan di tempat,” tegas Joko.

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ratusan driver ojol yang memilih jalur komunikasi dialogis yang kondusif tanpa memicu kelumpuhan arus lalu lintas kota. Ia menyebut DPRD akan mengawal dan meneruskan kajian data yang diserahkan ke Jakarta, mengingat kewenangan penerbitan undang-undang mutlak berada di bawah yurisdiksi DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.

“Forum formal seperti ini justru membuat poin persoalan langsung mengena. Isu ini pasti akan melesat jadi skala prioritas di DPR RI Komisi V untuk segera menyelesaikan RUU Transportasi Online,” tutupnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen





#Solo #Driver Go-Jek #Ojol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Tradisi
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Dua gamelan sekaten tersebut dibunyikan sebagai tanda dimulainya acara adat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW atau Grebeg Mulud Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Tradisi Sejak Kerajaan Demak, Keraton Solo Bunyikan Gamelan Sekaten Kyai Guntur Madu dan Guntur Sari
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Didi bersikap kooperatif saat didekati keeper atau pawangnya sebelum dibius.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Sempat Dibius, Begini Kondisi Didi Orang Utan yang Sempat Lepas dari Solo Safari
Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Bagikan