Ayam Goreng Widuran Solo Kembali Buka, Pasang Spanduk Besar Jualan Nonhalal
Ayam Goreng Widuran Solo kembali berjualan nonhalal, Jumat (20/6). (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo kembali buka dengan jualan nonhalal memasang spanduk besar di depan rumah makan, Jumat (20/6).
Ayam Goreng Widuran sebelumnya ditutup Wali Kota Solo Respati Ardi setelah ramai viral jualan produk halal, ternyata nonhalal Senin (26/5).
Pantauan Merahputih.com, rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Jalan Sultan Syahrir No.71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo ini mulai buka pukul 07.00 WIB.
Sejumlah pembeli datang memesan makanan untuk makan di lokasi. Dan dibungkus dibawa pulang.
Ada yang berbeda pada Ayam Goreng Widuran kali ini, pemilik warung memasang spanduk yang baru dicetak dengan tulisan Nonhalal besar pada bagian bawah. Pada spanduk lama, tulisan Nonhalal hanya kecil dibagian tengah spanduk.
Salah satu pembeli, Astrika warga Jebres Solo mengaku sudah lama menunggu rumah makan Ayam Goreng buka.
“Sudah lama menanti dibuka. Iya langganan selama 5 tahun lebih,” ujar Astrika, Jumat (20/6).
Baca juga:
Ayam Goreng Widuran Jadi Sorotan Soal Isu Nonhalal, Kemenag Solo: Pelaku Usaha Harus Tunduk Aturan
Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal
Dikatakannya, Ayam Goreng Widuran memang terkenal enak. Biasanya membeli untuk makan keluarga di rumah dan oleh-oleh keluarga datang dari luar kota.
“Memang terkenal enak. Biasanya beli buat makan keluarga atau belikan keluarga luar kota yang datang Solo,” katanya.
Dia menambahkan awalnya hanya iseng lewat. Dan ternyata rumah makan buka.
“Saya beli dua ekor ayam kremes. Biasa saja (ramai-ramai nonhalal) karena saya non muslim. Jadi tak pengaruh (tetap beli),” tandasnya.
Baca juga:
Walkot Solo Bolehkan Jualan asalkan Cantumkan Nonhalal, Ayam Goreng Widuran Tetap Tutup
Hasil Lab Makanan Ayam Goreng Widuran, Walkot Solo: Boleh Jualan Lagi Asal Cantumkan Label Nonhalal
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi memperbolehkan Ayam Goreng Widuran kembali berjualan dengan catatan mencantumkan tulisan nonhalal.
Hal itu diputuskan usai Pemkot Solo menerima hasil uji Laboratorium Veteriner Boyolali oleh Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) Solo, Rabu (4/6).
Dia mengatakan semua makanan yang ajukan untuk uji lab untuk mengetahui layak makan atau tidak.
Respati mengizinkan Ayam Goreng Widuran buka kembali namun dengan catatan wajib mencantumkan tulisan nonhalal.
“Pelaku usaha sudah mendeklarasikan ada nonhalal, yowes (ya sudah) itu,” ujar Respati. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
687.726 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Solo-Ngawi di Libur Nataru, Bukti sebagai Infrastruktur Vital untuk Efisiensi
Ribuan Lilin Terangi Car Free Night Solo Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk, Pendakian Gunung Merbabu Ditutup 2 Bulan
Nataru 2025, Stasiun Solo Balapan Layani 11.872 Penumpang