PWI Sumut Apresiasi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Wartawan
Kamis, 30 Maret 2017 -
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mengapresiasi kinerja kepolisian karena cepat mengungkap dan menangkap tersangka pembunuh Amran Parulian Simanjuntak, wartawan surat kabar mingguan Senior di Medan.
"Kerja cepat kepolisian dengan menangkap pelaku kurang dari 12 jam, pantas diapresiasi dan menjadi pembelajaran bagi semua, terutama terkait isu berkembang begitu cepat seputar kematian korban," ujar Ketua PWI Sumut Hermansjah di Medan, Rabu (30/3) malam.
Menurut Hermansjah, korban terbunuh tidak terkait masalah profesi korban sebagai seorang wartawan.
"Meski demikian, PWI Sumut juga mengingatkan wartawan agar tetap berhati-hati saat menjalankan profesinya," katanya pula.
Menurutnya, meski tugas sebagai wartawan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun masih banyak kalangan yang memandang sebelah mata atas profesi mulia sebagai penyampai informasi ke publik.
Menurut laporan pihak kepolisian, tersangka pembunuhan terhadap wartawan Senior pada Rabu pukul 18.00 WIB adalah Timbul Sihombing (39 tahun).
Dalam pengakuannya setelah diamankan polisi, buruh yang tinggal di Pasar Besar, Desa Sei Semayang itu, pembunuhan dilakukan karena dendam.
Tersangka yang ditangkap di Lapangan Merdeka, Binjai mengaku dendam karena korban tidak mau membayar utang tahun 2015, bahkan menyekap dan menyiksanya saat ditagih.
Sumber: ANTARA
Baca juga berita lainnya di: Pembunuh Wartawan Palu Ekspress Ternyata Suaminya Sendiri