Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar

Ilustrasi (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan hanya akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke atas, sementara masyarakat miskin tetap ditanggung pemerintah.

“Bahwa kenaikan resmi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Menkes Budi, di Jakarta, Rabu (25/2).

Menurut Menkes, penyesuaian tarif tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Baca juga:

Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dilantik Menko Muhaimin

BPJS Defisit Rp 20-30 Triliun

Menkes menjelaskan saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menutup defisit tersebut. Namun, dia mengingatkan defisit akan terus terjadi setiap tahun.

“Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” tuturnya, dikutip Antara.

Iuran Rp 42 Ribu per Bulan

Menkes menambahkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri kelas menengah ke atas relatif terjangkau. Bahkan, dia sempat menyentil awak media khusus laki-laki yang merokok pasti sanggup bayar iuran sebesar itu.

Baca juga:

Profil Prihati Pujowaskito, Dokter Jantung yang Kini Jadi Dirut BPJS Kesehatan

“Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” tandas Budi Gunadi. (*)

#BPJS Kesehatan #Budi Gunadi Sadikin #Wartawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Menkes menyebut, kebiasaan menambahkan santan berlebihan, garam, gula, hingga jeroan saat memasak faktor utama meningkatnya tekanan darah dan kadar kolesterol usai Idul Adha.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari
Menkes mencontohkan pengaturan ideal jam kerja dokter magang 8 jam per hari untuk 5 hari kerja, atau sekitar 7 jam untuk 6 hari.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Imbas Kematian dr Myta, Menkes Larang 40 Jam Kerja Dokter Magang Seminggu Dirapel 1-2 Hari
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Bagikan