MerahPutih.com - BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp 100 triliun selama satu dekade untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Di mana, setiap tahun, pembiayaan untuk sakit jantung meningkat.
Paling tidak di tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp 4,4 triliun.
"Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp 17,4 triliun,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah di Jakarta, Selasa (29/9).
Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Jika dibandingkan dengan penyakit-penyakit kronis lain seperti gagal ginjal, stroke, atau kanker, penyakit jantung merupakan penyakit yang paling besar menghabiskan biaya BPJS Kesehatan.
Baca juga:
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Sementara, kanker berada di urutan ketiga, dengan total biaya Rp66 triliun yang dihabiskan untuk menjamin sekitar 45 juta kasus.
Pada tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp 50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.
Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,
kata Rizzky.
Pihaknya menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis di bawah 45 tahun. Lewat Prolanis Muda, BPJS Kesehatan merangkul komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan stakeholders Program JKN lainnya, untuk ikut terlibat dalam menggalakkan upaya promotif preventif dengan aktif bergerak. (*)