Wartawan Mingguan Tewas Ditikam Usai Antar Anak ke Sekolah
Ilustrasi. (MP/gettyimages)
Amran Parulian Simanjuntak, seorang wartawan koran mingguan terbitan Medan, tewas ditikam setelah mengantar anaknya sekolah.
Korban ditemukan tewas dengan enam tikaman, di kawasan Jalan Medan-Binjai Km 13,5, Sei Semayang, Sunggal, Rabu (29/3) pagi.
Menurut informasi yang diperoleh dari keluarganya, Amran terakhir berangkat dari rumah menuju sekolah putrinya di TK Valentine, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan-Binjai Km 13,5, Sei Semayang, Diski.
"Dia kami duga mengikuti abangnya yang mengantarkan anaknya sekolah. Sebelumnya, dia memang menelepon abangnya minta tolong untuk mengantarkan anaknya ke sekolah. Setelah abangnya berangkat membawa anaknya, dia mengikuti dari belakang," jelas Renova br Simanjuntak, kakak kandung korban.
Renova mengatakan, keluarga menduga Amran khawatir sesuatu terjadi pada anaknya. "Karena dia pernah bertemu orang bersama anaknya. Orang yang menelepon itu diduga mengancamnya pada hari Senin itu, makanya mungkin dia khawatir jadi terus mengikuti abang dan anaknya dari belakang," kata Renova.
Belakangan keluarga mendapat kabar, Amran tewas dibunuh. "Kami dikabari guru anaknya," jelas Renova.
Ia memaparkan, sekurangnya ada enam tikaman di tubuh adiknya. "Tiga di perut kiri, satu di dada tengah dan kakan. Ada juga di punggung. Pokoknya ada enam tikaman," sebut Renova sambil menangis.
Jasad korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. Sementara sepeda motor dan tas berisi ponsel korban diamankan ke Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kasus pembunuhan itu masih diselidiki. "Anggota sudah di TKP, motif masih didalami," katanya kepada wartawan.
Berdasarkan informasi dihimpun, Amran merupakan wartawan koran mingguan Senior. Pria yang tinggal di kawasan Jalan Banten, Diski ini disebut kerap bertugas melakukan peliputan di kawasan Sunggal.
Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Pembunuh Wartawan Palu Ekspress Ternyata Suaminya Sendiri
Bagikan
Berita Terkait
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Warga Kota Medan Diingatkan untuk Mewaspadai Banjir Pesisir 21-27 September
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI