Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan

Pengurus PWI pusat dilantik di Monumen Pers Solo, Sabtu (4/10). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030 resmi dikukuhkan di Monumen Pers Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/10).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyambut baik pengukuhan kepengurusan yang baru dan berharap hal ini bisa menjadi momentum bagi PWI untuk bersatu dan mengeluarkan inovasi-inovasi baru.

“Ini bersejarah sekali, makanya kita pilih Kota Solo dan Monumen Pers karena dulunya PWI memang dilahirkan di sini dan dengan kita kembali ke sini semangat persatuannya bisa lebih tinggi,” ujar Meutya, Sabtu (4/10).

Pihaknya senang melihat komposisi pengurus yang beragam dan merangkul semua kalangan. Dari yang senior hingga wartawan muda.

Baca juga:

Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka Korupsi, PWI: Kejagung Tak Punya Kewenangan

“Kami senang sekali tadi lihat kepengurusan yang baru juga menyatukan dari berbagai pihak. Kemudian juga usianya juga mulai yang senior hingga wartawan-wartawan muda juga cukup banyak. Mudah-mudahan ke depan ini bisa menjadi PWI yang makin tidak hanya bersatu tapi juga transformatif dan membuat langkah-langkah baru,” katanya.

Menkomdigi menekankan pentingnya inovasi-inovasi baru yang akan dilahirkan PWI bagi insan pers maupun perusahaan media lantaran tantangan yang dihadapi pers di era digitalisasi sangat beragam.

“Tantangan pers di era digitalisasi juga tidak mudah. Karena itu kami harapkan banyak lahir inovasi-inovasi dari PWI yg baru saja dikukuhkan,” ucapnya.

Menkomdigi juga berharap PWI di bawah kepengurusan yang baru harus bisa menjadi rumah yang aman bagi anggotanya untuk bisa melahirkan karya jurnalistik yang kredibel, independen dan penuh integritas.

“Pengukuhan hari ini sekaligus momentum kebangkitan baru. PWI harus jadi rumah yang aman, harus produktif bagi para anggotanya, agar lahir karya jurnalistik yang kredibel, independen dan penuh integritas. Dan saya ingatkan pentingnya kerjasama dengan Pemerintah pusat yang dibarengi dengan pemerintah daerah. Kami berharap komunikasi PWI dengan pemerintah akan selalu terjaga,” harap Menkomdigi.

Sementara itu, Ketua PWI, Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.

“Persatuan adalah kata kunci bagi kita semua. Hampir dua tahun kita mengalami stagnasi, pemerintah dan stakeholder kebingungan bagaimana cara menyatukan. Hampir semua PWI di provinsi dan kabupaten/kota lumpuh,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Munir juga menganalogikan informasi yang disajikan wartawan sebagai makanan bagi publik.

Pengukuhan PWI Pusat dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dan Wamenkomdigi, Nezar Patria.

Pengukuhan Kepengurusan PWI Pusat 2025-2030 diawali pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Zulmansyah. Sementara pembacaan naskah pengukuhan oleh Ketua PWI, Akhmad Munir. (Ismail/Jawa Tengah)

#PWI #Menkomdigi #Wartawan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Kemkomdigi Beri Roblox Waktu Singkat untuk Berbenah,Sanksi Menunggu Jika Tidak Ada Perbaikan Menyeluruh
Jika Roblox gagal melakukan perbaikan, platform tersebut berpotensi diblokir atau diberlakukan pembatasan usia yang lebih ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Kemkomdigi Beri Roblox Waktu Singkat untuk Berbenah,Sanksi Menunggu Jika Tidak Ada Perbaikan Menyeluruh
Indonesia
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai pada anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras
Indonesia
Kemkomdigi Tekankan Pentingnya PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Bambang mengapresiasi Program MBG sebagai manifestasi perhatian negara terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Mei 2025
Kemkomdigi Tekankan Pentingnya PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Indonesia
Praktik Inses di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terendus, Meta-Kemkomdigi Bersatu Lawan Kejahatan Digital
Konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Praktik Inses di Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terendus, Meta-Kemkomdigi Bersatu Lawan Kejahatan Digital
Indonesia
5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak
Komdigi juga berencana kembali menegakkan pelaksanaan Peraturan Menteri terkait dengan kepemilikan kartu SIM prabayar.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
5 Amunisi Hukum Menkomdigi Berantas Kejahatan Siber dan Judol, Ada 1 Sasar Anak-Anak
Indonesia
Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID Terkait Aktivitas Mencurigakan dan Legalitas
Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap layanan digital yang tidak sah dan segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran pengaduan publik resmi
Angga Yudha Pratama - Senin, 05 Mei 2025
Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID Terkait Aktivitas Mencurigakan dan Legalitas
Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Bagikan