Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan

Pengurus PWI pusat dilantik di Monumen Pers Solo, Sabtu (4/10). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030 resmi dikukuhkan di Monumen Pers Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/10).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyambut baik pengukuhan kepengurusan yang baru dan berharap hal ini bisa menjadi momentum bagi PWI untuk bersatu dan mengeluarkan inovasi-inovasi baru.

“Ini bersejarah sekali, makanya kita pilih Kota Solo dan Monumen Pers karena dulunya PWI memang dilahirkan di sini dan dengan kita kembali ke sini semangat persatuannya bisa lebih tinggi,” ujar Meutya, Sabtu (4/10).

Pihaknya senang melihat komposisi pengurus yang beragam dan merangkul semua kalangan. Dari yang senior hingga wartawan muda.

Baca juga:

Direktur Pemberitaan JAK TV Jadi Tersangka Korupsi, PWI: Kejagung Tak Punya Kewenangan

“Kami senang sekali tadi lihat kepengurusan yang baru juga menyatukan dari berbagai pihak. Kemudian juga usianya juga mulai yang senior hingga wartawan-wartawan muda juga cukup banyak. Mudah-mudahan ke depan ini bisa menjadi PWI yang makin tidak hanya bersatu tapi juga transformatif dan membuat langkah-langkah baru,” katanya.

Menkomdigi menekankan pentingnya inovasi-inovasi baru yang akan dilahirkan PWI bagi insan pers maupun perusahaan media lantaran tantangan yang dihadapi pers di era digitalisasi sangat beragam.

“Tantangan pers di era digitalisasi juga tidak mudah. Karena itu kami harapkan banyak lahir inovasi-inovasi dari PWI yg baru saja dikukuhkan,” ucapnya.

Menkomdigi juga berharap PWI di bawah kepengurusan yang baru harus bisa menjadi rumah yang aman bagi anggotanya untuk bisa melahirkan karya jurnalistik yang kredibel, independen dan penuh integritas.

“Pengukuhan hari ini sekaligus momentum kebangkitan baru. PWI harus jadi rumah yang aman, harus produktif bagi para anggotanya, agar lahir karya jurnalistik yang kredibel, independen dan penuh integritas. Dan saya ingatkan pentingnya kerjasama dengan Pemerintah pusat yang dibarengi dengan pemerintah daerah. Kami berharap komunikasi PWI dengan pemerintah akan selalu terjaga,” harap Menkomdigi.

Sementara itu, Ketua PWI, Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.

“Persatuan adalah kata kunci bagi kita semua. Hampir dua tahun kita mengalami stagnasi, pemerintah dan stakeholder kebingungan bagaimana cara menyatukan. Hampir semua PWI di provinsi dan kabupaten/kota lumpuh,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Munir juga menganalogikan informasi yang disajikan wartawan sebagai makanan bagi publik.

Pengukuhan PWI Pusat dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dan Wamenkomdigi, Nezar Patria.

Pengukuhan Kepengurusan PWI Pusat 2025-2030 diawali pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Zulmansyah. Sementara pembacaan naskah pengukuhan oleh Ketua PWI, Akhmad Munir. (Ismail/Jawa Tengah)

#PWI #Menkomdigi #Wartawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Berhadiah Rp 15 Juta per Kategori
PWI Jaya dan Bank Jakarta menghadirkan kategori khusus Literasi Keuangan dalam Lomba Jurnalistik MHT 2026. Terbuka untuk wartawan seluruh Indonesia dengan hadiah hingga Rp 15 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Berhadiah Rp 15 Juta per Kategori
Indonesia
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam tindakan Israel yang menahan kapal misi kemanusiaan menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Berita Foto
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan paparan saat Raker dengan Komisi I di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Raker Menkomdigi dengan Komisi I DPR Bahas Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
Bank Jakarta Gelar Donor Darah di HUT ke-65, Gandeng PWI dan PMI
Bank Jakarta menggelar donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya dan PMI DKI dalam rangka HUT ke-65. Kegiatan ini wujud kepedulian sosial dan dukung stok darah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bank Jakarta Gelar Donor Darah di HUT ke-65, Gandeng PWI dan PMI
Indonesia
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
YouTube Indonesia resmi patuhi aturan pemerintah dengan batas usia minimum 16 tahun dan penghapusan iklan untuk anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
Indonesia
Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Platform Digital Berisiko
Komdigi akan menerapkan aturan pembatasan usia akses platform digital bagi anak mulai 28 Maret 2026. Platform digital wajib melindungi anak sesuai PP Tunas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Platform Digital Berisiko
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Kerja Sama Dagang RI–AS Disorot, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Data Konsumen Tetap Terlindungi
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan data konsumen Indonesia tetap aman meski ada perjanjian dagang ART antara RI dan AS. Pemerintah menjamin perlindungan sesuai UU PDP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kerja Sama Dagang RI–AS Disorot, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Data Konsumen Tetap Terlindungi
Indonesia
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Bagikan