PSI DKI Kritik Anies Soal Aturan SIKM
Jumat, 07 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik Gubernur Anies Baswedan yang belum melakukan sosialisasi terkait penerapan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama larangan mudik Lebaran periode 6-17 Mei 2021
“Waktu sosialisasi yang singkat hanya akan menyulitkan petugas di lapangan yang terpaksa menghadapi amukan warga yang tidak tahu aturan baru ini,” ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI August Hamonangan, Jumat (6/5).
Belum lagi pengurusan surat tersebut membutuhkan sejumlah surat keterangan dari sejumlah pihak. Dapat dibayangkan saat ini RT/RW, puskesmas, dan kantor kewalahan karena dikejar-kejar membuat surat keterangan untuk pengurusan SIKM.
Baca Juga:
Pemprov DKI: Pemegang SIKM Tetap Tunjukkan Hasil COVID-19 Negatif
“Masih banyak yang bingung, SIKM itu hanya untuk arus balik saat mau masuk ke Jakarta atau sedari awal keluar Jakarta sudah pegang SIKM, ini yang harus dijelaskan ke masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, Pemprov DKI harus berupaya melakukan sosialisasi yang masif kepada warga, melibatkan semua pihak mulai RT/RW, puskesmas yang mengeluarkan surat keterangan sehat, kantor, hingga satgas COVID-19 setempat.

Tidak kalah penting, lanjut August, situs pendaftaran SIKM yakni JAKEVO harus ditingkatkan kapasitasnya agar bisa dipastikan tidak terganggu pada saat diakses bersamaan.
“Jangan sampai situs tidak bisa diakses karena kelebihan beban, dan ini menjadi alasan warga untuk tidak mengurus SIKM,” tambahnya.
Baca Juga:
Wagub DKI Ingatkan Anak Buahnya Jangan Sembarangan Beri SIKM ke Pemudik
Apalagi, terdapat batas maksimal SIKM keluar adalah 2 hari. Jangan sampai karena ketidakmampuan teknologi, maka pengeluaran SIKM menjadi molor.
“Permasalahan teknis seharusnya tidak lagi menjadi kendala terlebih Jakarta memiliki anggaran teknologi informasi yang besar,” imbuh August. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Kembali Berlakukan SIKM, Ini Warga yang Diberikan Izin