Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 30 menit lalu
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum

Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) kabur dari lokasi prostitusi liar Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat lantaran dikejar petugas Satpol PP, Selasa (11/3/2025) ma

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MASYARAKAT dibuat geram dengan aktivitas prostitusi yang masih berlangsung di sekitar Gang Royal, Jakarta Barat (Jakbar). Padahal, kegiatan tersebut sudah berkali-kali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI. Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PSI Kevin Wu menjelaskan aktivitas tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum-hukum yang berlaku di DKI Jakarta.

"Apa yang terjadi di Gang Royal sudah jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum. Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta," jelasnya, Jumat (21/11).

Dalam Pasal 42 Nomor (2) Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, ditetapkan bahwa setiap orang dilarang menjadi penjaja seks komersial, memfasilitasi orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial, dan memakai jasa tersebut. Oleh karena itu, amat disayangkan apabila sampai dengan hari ini masih ditemukan adanya pihak-pihak yang melakukan kegiatan tersebut.

"Padahal, Jakarta pernah memiliki rekam jejak yang baik dalam menangani permasalahan sosial tersebut. Salah satunya ialah dengan pembongkaran tempat lokalisasi yang dulu ada di wilayah Kalijodo," sambungnya.

Baca juga:

Taman Daan Mogot Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Pria, Walkot Suruh Satpol PP Patroli Malam & Tambah Lampu



Kevin menilai aktivitas tersebut menjadi gangguan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Selain itu, keberadaannya juga berpotensi menjadi sumber kemunculan penyakit-penyakit berbahaya yang bisa menjangkiti masyarakat secara luas.

"Keberadaan prostitusi seperti yang ditemukan di Gang Royal ini mengganggu ketertiban masyarakat dan berpotensi menciptakan pelbagai masalah sosial. Tidak menutup kemungkinan oleh karena aktivitas di dalamnya, maka penyakit-penyakit yang berbahaya bisa menyebar dan menjadi wabah di tengah-tengah masyarakat," lanjutnya.

Kevin meminta agar Satpol PP menindak serta menutup tempat prostitusi tersebut sekali dan untuk selamanya. Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membina para pelaku seks komersial agar bisa mencari penghidupan dengan cara yang lain.

"Satpol PP harus masuk kembali dan tegas menutup lokasi prostitusi di Gang Royal tersebut. Selain itu, Pemprov DKI juga harus memastikan bahwa aktivitas prostitusi seperti itu tidak terulang kembali di sana. Apabila terjadi, para pelaku harus diproses sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku agar memberikan efek jera," ujarnya.

Pada saat yang bersamaan, Pemprov DKI perlu melakukan pembinaan. Harus ada upaya serius untuk membuat masyarakat akhirnya benar-benar menjauh dari aktivitas seperti itu dengan melakukan pelatihan-pelatihan kerja.

"Diharapkan, setelah itu para pelaku tidak kembali kepada pekerjaan lamanya karena bisa mendapatkan sumber pencaharian yang lebih baik," tutupnya.(Asp)

Baca juga:

Taman Publik Diduga Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, DPRD Jakarta Desak Pramono Tertibkan

#Tempat Prostitusi #DKI Jakarta #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - 1 jam, 30 menit lalu
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Sungai, Ciliwung dan Krukut Jadi Prioritas
Normalisasi sungai sangat berpengaruh terhadap peningkatan peringkat Indeks Kota Global.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Sungai, Ciliwung dan Krukut Jadi Prioritas
Indonesia
Potensi Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemprov DKI belum Ada Rencana Gelar Modifikasi Cuaca
Pelaksanaan OMC periode awal November berjalan efektif, tapi untuk saat ini belum ada rencana pelaksanaan OMC tambahan.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Potensi Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemprov DKI belum Ada Rencana Gelar Modifikasi Cuaca
Indonesia
Siap Siaga Penuh, Langkah Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menegaskan seluruh jajaran SDA telah berada dalam kesiapsiagaan penuh.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Siap Siaga Penuh, Langkah Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Fraksi PKS DKI Tolak Raperda Penataan Kecamatan dan Kelurahan Usul Gubernur Pramono
Raperda tersebut dinilai belum mendesak untuk dibahas karena status perubahan Jakarta dari DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih belum resmi berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Fraksi PKS DKI Tolak Raperda Penataan Kecamatan dan Kelurahan Usul Gubernur Pramono
Indonesia
LRT Jakarta Layani 1,1 Juta Penumpang, Lampaui Target Dishub DKI
Menunjukkan kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap LRT Jakarta sebagai moda transportasi publik yang andal, aman, dan nyaman.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
LRT Jakarta Layani 1,1 Juta Penumpang, Lampaui Target Dishub DKI
Indonesia
Belajar-Mengajar di SMAN 72 Jakarta Utara sudah Normal, Gubernur DKI Jakarta Pramono Akui belum Semua Siswa Hadir
Beberapa siswa masih harus menjalani pemulihan akibat terluka akibat peledakan di sekolah itu.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Belajar-Mengajar di SMAN 72 Jakarta Utara sudah Normal, Gubernur DKI Jakarta Pramono Akui belum Semua Siswa Hadir
Indonesia
Warga Ngeluh Beli Air Rp 1 Juta per Bulan, Pemprov DKI Bangun Akses Perpipaan di Muara Angke
Wilayah ini memang belum terhubung dengan jaringan perpipaan PAM Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Warga Ngeluh Beli Air Rp 1 Juta per Bulan, Pemprov DKI Bangun Akses Perpipaan di Muara Angke
Indonesia
Tuduh Petugas Ragunan Bawa Pulang Pakan Satwa, Warganet Minta Maaf
Komentar yang menuding petugas membawa pulang pakan berupa daging sapi 10 kilogram dan 10 ekor ayam tidak didasari bukti apa pun.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Tuduh Petugas Ragunan Bawa Pulang Pakan Satwa, Warganet Minta Maaf
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Bagikan