Wagub DKI Ingatkan Anak Buahnya Jangan Sembarangan Beri SIKM ke Pemudik


Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Sabtu (30/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan untuk kembali menerapkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah. Kebijakan itu berlaku mulai periode 6 hingga 17 Mei 2021.
"Terkait SIKM juga sudah dikeluarkan, kami minta dapat diberikan orang tertentu saja," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/5)
Baca Juga
Pemprov DKI Kembali Berlakukan SIKM, Ini Warga yang Diberikan Izin
Adapun proses memperoleh SIKM, warga terlebih dahulu mengajukan permohonan melalui aplikasi Jakevo di https://jakevo.jakarta.go.id/. Dalam aplikasi tersebut, pemohon wajib mengisi keperluan keluar masuk Jakarta, serta melampirkan identitas.
Lalu, data yang telah dimasukkan Jakevo, akan diverifikasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kelurahan. bila sudah terverifikasi, pihak kelurahan akan mengirim pemberitahuan tersebut kepada surel pemohon.

Menurut Riza, mereka yang mendapatkan SIKM itu hanya untuk keperluan pekerjaan yang bersifat ensensial, ibu hamil atau kegiatan bersalin, kunjungan duka anggota keluarga meninggal dunia dan kunjungan keluarga karena sakit.
"Yang lain-lain tidak diperkenankan, itu pun harus diikuti dengan rapid antigen," papar dia.
Tak cuma itu, lanjut Riza, pihaknya jyga akan menggalakan pelaksanaan tes COVID-19 di sejumlah titik secara acak guna menekan penyebaran virus corona yang lebih meluas.
"Kita semua akan melakukan kegiatan pembagian masker dan tes rapid secara random di setiap perjalanan dan mudah-mudahan dapat mengurangi penyebaran covid," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas

Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen

Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta

PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit

Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik

Jangan Takut! Posko Lebaran dan Bus TransJakarta Amari di Terminal Dipertahankan Sampai 11 April 2025

Dishub DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Keras untuk Pemudik Bus AKAP: Jangan Turun di Pinggir Jalan!

Puncak Arus Balik di Jalan Tol Sudah Terlewati, Tinggal 20 Persen Kendaraan Belum Balik Jakarta

Penumpang Arus Balik Padati Pelabuhan Bakauheni Hingga Senin Dini Hari
