Merahputih.com - Data terbaru arus balik Jakarta 2026 menunjukkan sebanyak 39,9 persen kendaraan pemudik telah kembali ke wilayah Jabodetabek hingga Selasa (24/3). Berdasarkan catatan Jasa Marga, angka tersebut setara dengan realisasi masuknya kendaraan dari total proyeksi 3,4 juta unit selama periode arus balik tahun ini.
Pergerakan kendaraan terpantau melalui empat gerbang tol utama, yakni Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama (Cikatama), dan Kalihurip Utama. Volume lalu lintas yang meningkat signifikan ini menjadi perhatian serius otoritas transportasi guna mencegah kemacetan total di jalur bebas hambatan.
Baca juga:
Jadwal One Way Nasional Arus Balik Tol Kalikangkung-Cikampek, Simak Jam Operasionalnya
Optimalisasi WFA untuk Urai Kemacetan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, memprediksi puncak arus balik akan membawa volume kendaraan mencapai 285 ribu unit dalam satu waktu. Guna mengantisipasi lonjakan tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
"Masyarakat perlu mengatur waktu perjalanan kembali, terutama dengan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), sehingga tidak menumpuk pada tanggal puncak arus balik," ujar Aan Suhanan dalam keterangan resminya di Jakarta.
Aan menilai fleksibilitas waktu kerja merupakan solusi efektif untuk mendistribusikan beban lalu lintas. Pihaknya juga meminta sektor swasta untuk mengikuti langkah instansi pemerintah dan BUMN dalam memberikan kelonggaran jadwal bagi karyawan.
"Harapannya, perusahaan swasta juga memberikan kelonggaran kepada pegawainya agar dapat mengatur jadwal kepulangan dengan lebih fleksibel," tambah purnawirawan Polri berpangkat Irjen tersebut.
Pembatasan Durasi di Rest Area
Selain pengaturan jadwal perjalanan, Kementerian Perhubungan memberikan instruksi khusus terkait penggunaan fasilitas di jalan tol. Pengelola jalan tol dan petugas di lapangan kini memperketat pengawasan di area istirahat guna menjaga kelancaran arus.
Baca juga:
Korlantas Wanti-Wanti Pemudik Jangan Balik 24 Maret Kalau Mau Bebas Macet
"Pengguna jalan diminta membatasi waktu istirahat maksimal 30 menit agar tidak terjadi antrean panjang dan penumpukan kendaraan di lokasi tersebut," tegas mantan Kakorlantas Polri ini.
Langkah preventif ini diambil karena durasi istirahat yang terlalu lama di rest area sering kali memicu ekor antrean yang menjalar hingga ke badan jalan tol, yang berpotensi melumpuhkan jalur utama arus balik menuju Jakarta. (Knu)