MerahPutih.com - Fraksi PKS DPRD Solo, Jawa Tengah, mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji bagi lima anggotanya di DPRD. Hasil pemotongan gaji tersebut bakal diberikan pada Pemkot Solo untuk membantu warga Solo terdampak kebijakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli.
Ketua FPKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro mengatakan, pemotongan gaji pada bulan Juli atau selama sebulan ini khusus diperuntukan menyumbangkan ke masyarakat Solo terdampak PPKM darurat.
Menurutnya langkah pemotongan gaji tersebut sebagai bentuk kepedulian partai dan gotong royong bersama pemerintah daerah dalam menangani pandemi COVID-19 di Solo.
Baca Juga:
Tito Perintahkan Kepala Daerah Turun Lapangan Pantau PPKM Darurat
"Saya juga mengajak pejabat dan masyarakat Solo yang mampu untuk bersama sama memupuk kepedulian dengan menyumbangkan sebagian gaji atau rezekinya," ujar Asih, Kamis (8/7).
Dikatakannya, FPKS mendengar banyaknya keluhan masyarakat terdampak PPKM Darurat. Keluhan paling banyak soal penutupan 15 pasar tradisional, pertokoan dan aturan jam makan di tempat.
"Pemkot Solo dalam menerapkan kebijakan juga harus menghitung konsekuensi dan dampaknya baik secara sosial, ekonomi maupun keamanannya," papar dia.
Ia mendesak pada Pemkot Solo segera memberikan kompensasi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak ketika tempat usaha mereka harus menutup total.
Selain itu, FPKS juga mengusulkan pada Pemkot Solo agar menambah pos anggaran bantuan sosial sebesar Rp 20 miliar sebagai kompensasi warga terdampak PPKM Darurat.
"Anggaran itu dapat diusulkan Wali Kota Solo (Gibran) melalui BTT (Belanja Tidak Terduga) atau melalui mekanisme mendahului anggaran APBD 2021," tuturnya.
Ia mengatakan, PKS Solo mendukung PPKM Darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli untuk menekan angka kasus Corona di Solo. Pihaknya juga ajak pada masyarakat agar hidup bersih dan sehat dengan melakukan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas .
"Kami juga menyoroti kebijakan yang berubah-ubah terutama soal penutupan jalan. Jika dibiarkan akan terjadi ketidakpercayaan masyarakat pada Pemkot Solo dalam menangani COVID-19," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Selain Uang Tunai Rp 600 Ribu, Warga Terdampak PPKM Darurat Dapat Beras 10 Kg