Pratik Jual-Beli Pornografi Anak di Telegram Terbongkar, Langganan 3 Bulan Cuma Bayar Rp 15 Ribu

Jumat, 10 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Aksi kejahatan RYS (29) memperjualbelikan ribuan konten pornografi anak melalui aplikasi pesan Telegram berhasil dibongkar. Parahnya lagi, peminat konten pornografi cukup merogoh kocek paling mahal Rp 15 ribu untuk mendapatkan konten pornografi melalui aplikasi Telegram yang dikelola tersangka.

"Mengharuskan para peminatnya yang ingin bergabung ke dalam grup Telegram @mn untuk melakukan pembayaran sejumlah uang Rp 10 ribu sampai dengan Rp 15 ribu untuk masa berlangganan selama tiga bulan, " kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto G.M Pasaribu, di Jakarta, Jumat (10/1).

Nantinya, lanjut dia, setelah para peminat menyelesaikan pembayaran, maka pelaku memberikan akses masuk ke dalam grup Telegram lain.

"Memberikan akses para peminat untuk masuk ke dalam grup Telegram lain yang berisikan dokumen dan atau informasi elektronik berupa video dan foto yang mengandung muatan pornografi atau pornografi anak," paparnya.

Baca juga:

Waspadai 2 Grup Telegram Sarang Pelaku Pornografi Anak Ini

Roberto menyebutkan motif pelaku melakukan kejahatan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Namun, lanjut dia, timnya masih menghitung keuntungan rupiah yang didapat RYS dari kejahatannya.

Tim kepolisian berhasil menangkap RYS di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, serta mengamankan ratusan konten pornografi di sejumlah gawai pelaku..

"Akun terabox milik tersangka, lxxxxx@gmail.com, terdapat 620 konten video porno di antaranya 72 konten video pornografi anak-anak, Laptop terdapat 150 konten video pornografi anak dan 467 konten gambar pornografi anak," tandas Roberto, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan