MerahPutih.com – Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran pemulihan pascabencana di Sumatra sebesar Rp 100,1 triliun untuk tiga tahun ke depan.
“Presiden sudah mengeluarkan direktif menyetujui total anggaran selama tiga tahun Rp 100,1 triliun yang terbagi menjadi tiga tahapan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian, di Jakarta, Kamis (18/6).
Baca juga:
Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, TNI Kerjakan Ribuan Hunian Sementara
Penyaluran dan Tahap Penyaluran Anggaran
Dana pemulihan itu akan disalurkan melalui 23 kementerian/lembaga utama dan 10 kementerian/lembaga pendukung. Berikut, detail pencairan anggaran pemulihan itu setiap tahunnya:
- Tahun 2026: Rp 38,9 triliun
- Tahun 2027: Rp 32,9 triliun
- Tahun 2028: Rp 28,2 triliun
Progres Pemulihan Hingga Saat Ini
Menurut Tito, progres pemulihan saat ini sudah menunjukkan capaian positif. Indikator pemulihan terlihat di sektor pemerintahan, kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan hunian sementara.
“Beberapa hal yang positif, termasuk juga huntara 97 persen sudah dibangun,” Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Tito Karnavian
Tito mengungkapkan dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perumahan, hingga fasilitas publik. Menurut dia, lima kementerian sudah menerima pencairan dana dan mulai menjalankan program sesuai tugas masing-masing.
Baca juga:
TKD Rp 10, Triliun dari Pusat
Di luar anggaran Rp 100,1 triliun pemerintah daerah juga menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun dari Pemerintah Pusat. Rinciannya:
- Aceh: Rp 1,6 triliun
- Sumatera Barat: Rp 2,3 triliun
- Sumatera Utara: Rp 6,1 triliun
(*)