PPP: Pemilu 2024 Lebih Rasional Digelar Bulan Maret atau April
Selasa, 28 September 2021 -
MerahPutih.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR menghargai usulan pemerintah yang meminta pemilu digelar 15 Mei 2024. Namun, PPP mengaku tak sepenuhnya setuju dengan wacana tersebut.
"Sebagai peserta pemilu tentunya kami siap kapan pun jadwalnya, namun tidak elok jika kami hanya memikirkan dari sudut pandang peserta pemilu," kata Sekertaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi kepada wartawan, Selasa, (28/9).
Baidowi mengingatkan, yang harus dipikirkan adalah teknis pelaksanaan Pemilu 2024, mengingat pada tahun yang sama ada juga pilkada yang digelar bulan November.
Baca Juga:
Mantan Hakim MK Sebut Jika Pemilu di Mei 2024 Tidak Langgar Konstitusi
"Artinya jika pemilu nasional bulan Mei, maka jarak dengan pilkada hanya 6 bulan sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada. Belum lagi kalau pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk juga adanya sengketa di MK," ujarnya.

Baidowi melanjutkan, dalam Undang-Undang Pilkada disebutkan bahwa syarat usungan calon kepala daerah mengacu pada hasil pemilu terakhir yaitu hasil Pemilu 2024.
"Maka sebenarnya yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal pemilu nasional bulan Maret atau setidaknya tetap di bulan April, bukan malah memundurkan bulan Mei," kata Baidowi. (Pon)
Baca Juga:
Bawaslu Minta Harmonisasi UU Pemilu dan Pilkada