Bawaslu Minta Harmonisasi UU Pemilu dan Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 September 2021
Bawaslu Minta Harmonisasi UU Pemilu dan Pilkada

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu berharap adanya harmonisasi antara Undang-undang (UU) Pemilu dan UU Pemilihan (Pilkada). Harmonisasi itu khususnya mengenai tugas dan wewenang penyelenggara pemilu.

"Kemudian juga, soal penegakan hukum, serta sinkronisasi Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam setiap tahapan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Abhan di Jakarta, Rabu (22/9).

Baca Juga:

Aturan Disiplin ASN, Mudahkan Bawaslu Pantau Netralitas di Pemilu dan Pilkada

Ia mengakui, masih ada regulasi yang tumpang tindih dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 lalu. Kondisi tersebut, menyulitkan para penyelenggara.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu itu juga mendorong adanya peningkatan kemampuan penggunaan sistem teknologi informasi yang terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel ( keteraksesan) dalam setiap proses pengawasan.

"Ini penting dilakukan mengingat KPU telah mempersiapkan sistem informasi yang akan digunakan pada setiap tahapan. Sempurnakan sistem informasi yang ada agar tidak menjadi kendala Ketika digunakan," katanya.

Sementara Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Ahsanul Minan mengatakan, antar peraturan dinilai memang belum sinkron. Dia mencontohkan ketentuan pelanggaran dan mekanisme penegakan hukumnya.

"Lalu terdapat problem normatif dalam regulasi. Kekosongan norma, ambiguitas, inkonsistensi, kontradiksi, dan kurang proyektif. Misalnya norma tentang penyusunan data kependudukan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dan pendaftaran pemilih,” ucap Minan.

Pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2021 yang diselenggarakan Bawaslu di Kabupaten Sleman. ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman
Pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2021 yang diselenggarakan Bawaslu di Kabupaten Sleman. ANTARA/HO-Humas Pemkab Sleman

Ia menyarankan penyelenggara pemilu harus melakukan sosialisasi secara masif terkait hal-hal apa yang berbeda pada Pemilu Serentak 2024 dan mendorong penguatan pendidikan pemilih secara intens dan kesiapan serta komitmen pemerintah.

KPU telah membuat rancangan atau draf tahapan pemilu dan pilkada serentak pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR bersama Kemdagri, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 6 September 2021 lalu.

Saat itu, KPU menyampaikan, telah menyusun tanggal pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu Serentak pada 21 Februari 2024 dan untuk Pilkada Serentak pada 27 November 2024. (Pon)

Baca Juga:

Bawaslu Berikan 4 Rekomendasi Buat Pemilu dan Pilkada 2024

#UU Pemilu #UU Pilkada #Bawaslu #KPU #Pilkada Serentak #Pileg #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
NasDem Jakarta Dorong Pembentukan Dapil Khusus Kepulauan Seribu
Pembentukan dapil di Jakarta saat ini belum sepenuhnya memenuhi prinsip pembentukan dapil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
NasDem Jakarta Dorong Pembentukan Dapil Khusus Kepulauan Seribu
Bagikan