Aturan Disiplin ASN, Mudahkan Bawaslu Pantau Netralitas di Pemilu dan Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 September 2021
Aturan Disiplin ASN, Mudahkan Bawaslu Pantau Netralitas di Pemilu dan Pilkada

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu mengparesiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2021.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan,, peraturan tersebut tentu akan berdampak positif bagi pelaksanaan dan pengawasan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 terutama pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:

Jokowi Teken PP 94/2021, Setiap PNS Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Peraturan itu juga memperkuat pengaturan tentang disiplin PNS dari PP sebelumnya Nomor 53/2010, dimana dalam PP 94/2021 mendeskripsikan larangan bagi calon kepala/ wakil kepala daerah disamakan dengan larangan PNS untuk memberikan dukungan calon presiden/wakil presiden, DPR, DPD atau calon anggota DPRD.

Laporan hasil pengawasan Bawaslu pada Pilkada 2020 terdapat 917 pelanggaran netralitas ASN, terdiri dari 484 kasus memberikan dukungan kepada salah satu paslon di media sosial, 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik.

Kemudian sebanyak 103 kasus melakukan pendekatan ke parpol, 110 kasus mendukung salah satu pasangan calon, dan 70 kepala desa mendukung salah satu paslon. Pelanggaran netralitas ASN pada kampanye Pilkada Serentak 2020 terbanyak masih di media sosial (Medsos).

"Terdapat 403 kasus pelanggaran ASN di medsos, pelanggaran berupa memberikan dukungan melalui media sosial," kata dia.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (Bawaslu)
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (Bawaslu)

Pelanggaran netralitas ASN tersebut menjadi pelanggaran yang relatif dominan dibandingkan dengan pelanggaran yang lain.

Bawaslu berharap, ancaman hukuman disiplin yang tercantum di peraturan tersebut dapat menjadi pencegahan dan pengingat bagi setiap PNS dan juga ASN untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 agar pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Pemilihan 2020 tidak terulang kembali.

"Seluruh jajaran ASN Bawaslu di seluruh Indonesia hingga struktur adhoc, selaku penyelenggara pemilu diinstruksikan agar dapat menjadi contoh bagi ASN yang lain demi tegaknya netralitas ASN pada Pemilu 2024," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Peras Sopir Bus Rombongan Vaksinasi, PNS Dishub Jakarta Cuma Disanksi Sedang

#PNS #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Bawaslu #Pilkada 2024 #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Hasil ini menjadi sinyal penting perlunya konsultasi lebih lanjut dengan tenaga profesional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Indonesia
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Program ini mengajak peserta untuk berjalan kaki 7.500 langkah setiap hari selama 21 hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Indonesia
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Wagub Rano klarifikasi, Pemprov DKI mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Indonesia
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Ancaman ini bertolak belakang dengan imbauan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Indonesia
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Pramono meminta BKP DKI Jakarta untuk terus mengingatkan regulasi transportasi umum setiap rabu kepada para ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Indonesia
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Jakarta menyediakan fasilitas transportasi umum gratis bagi ASN pada hari tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!
Indonesia
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Sedangkan, Belanda itu telah mendorong partisipasi tenaga kerja perempuan dengan pengaturan jam kerja yang lebih pendek
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB
Bagikan