Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan

Ilustrasi: Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI telah menetapkan revisi Undang-Undang ASN sebagai salah satu RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Pembahasan teknis nantinya akan dilakukan oleh Komisi II DPR RI bersama kementerian terkait.

Anggota Komisi II DPR RI, Mohamad Toha, menilai bahwa penerapan sistem gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme birokrasi di Indonesia.

Menurut Toha, kebijakan gaji tunggal akan membawa banyak manfaat bagi peningkatan kinerja ASN dan reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Sistem gaji tunggal dapat memberikan penghargaan yang adil dan proporsional terhadap jabatan serta tanggung jawab ASN. Dengan begitu, ASN akan lebih termotivasi untuk bekerja profesional, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Toha, Kamis (30/10).

Baca juga:

Aksi Demo Guru Madrasah Tuntut Diangkat Jadi PPPK atau ASN di Monas Jakarta

Ia menjelaskan, sistem gaji tunggal juga akan membantu mengurangi disparitas penghasilan antara ASN di berbagai instansi dan daerah. Dengan adanya kesetaraan tersebut, rasa keadilan di lingkungan ASN akan meningkat, dan kesenjangan struktural dapat ditekan.

Selain itu, Toha menambahkan, penerapan sistem gaji tunggal dapat menghemat biaya administrasi serta menyederhanakan proses pengelolaan gaji ASN yang selama ini dianggap kompleks dan berlapis.

Dengan sistem gaji tunggal, ASN akan menerima penghasilan yang jelas, transparan, dan terukur. Hal ini akan mengurangi peluang praktik korupsi dan nepotisme, serta memperkuat akuntabilitas ASN dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Mohamad Toha juga menilai bahwa kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.

“Pada akhirnya, sistem gaji tunggal akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan ASN, termasuk saat mereka memasuki masa pensiun. Dengan sistem ini, tunjangan pensiun ASN dapat meningkat dan kehidupan pensiunan menjadi lebih sejahtera,” tegasnya.

Mohamad Toha berharap pemerintah dapat segera mematangkan kajian dan implementasi kebijakan gaji tunggal ini, agar transformasi birokrasi menuju aparatur yang profesional, transparan, dan akuntabel benar-benar terwujud. (Pon)

#ASN #Gaji PNS #PNS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Lifestyle
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
ASN Digital wajib diaktifkan oleh PNS dan PPPK. Simak cara aktivasi MFA BKN, reset password, login MyASN, mengatasi OTP tidak valid hingga menjaga akses layanan kepegawaian tetap aman
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
Besaran Gaji Jaksa Muda Golongan III/d, ini Rincian Beserta Tunjangannya
Selain memperoleh gaji pokok sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang jaksa juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Besaran Gaji Jaksa Muda Golongan III/d, ini Rincian Beserta Tunjangannya
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Bagikan