DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat

Ilustrasi: Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Eka Widodo (Edo) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang telah memecat Vita Amalia, aparatur sipil negara (ASN) yang videonya viral karena menginjak Alquran.
?
“Saya sangat setuju dengan keputusan Pemkab Kepahiang untuk memecat yang bersangkutan. Tindakan itu tidak bisa ditoleransi karena merupakan pelecehan terhadap agama dan melanggar norma hukum, etika, serta nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang ASN,” tegas Edo, Kamis (13/11).
?
Menurutnya, ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik. ASN harus memiliki moral dan etika yang baik, serta tidak melakukan tindakan yang merusak nilai-nilai agama dan moral bangsa. "Tindakan seperti ini mencoreng martabat ASN dan merusak kepercayaan publik. Maka pelaku harus dihukum berat,” ujar politisi asal Dapil Jawa Tengah IX itu.
?
Edo juga menegaskan keputusan pemecatan Vita Amalia memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan ASN menjaga netralitas dan tidak melakukan perbuatan yang merusak citra ASN. Ada pula Pasal 87 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mengatur pemberhentian ASN karena pelanggaran kode etik dan disiplin. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan kewajiban ASN menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
?

Baca juga:

Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank


Kasus ini bermula dari viralnya video seorang ASN bernama Vita Amalia yang tampak menginjak Alquran. Peristiwa tersebut menimbulkan kecaman luas dari masyarakat. Setelah dilakukan investigasi internal, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyimpulkan bahwa tindakan Vita Amalia telah melanggar kode etik ASN.
?
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kepahiang memutuskan untuk memberhentikan Vita Amalia sebagai ASN dan melaporkan perbuatannya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
?
Edo menilai langkah tersebut sudah tepat dan harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Indonesia. Ini menjadi peringatan bagi semua ASN agar berhati-hati dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun di media sosial.
?
"ASN ialah pelayan publik yang harus menjaga kehormatan diri, lembaga, dan negara,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam


?

#ASN #Alquran #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan fondasi ekonomi domestik yang kuat.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Indonesia
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia diusulkan menjadi Presiden Dewan HAM PBB. DPR RI pun mengatakan, bahwa kepercayaan dunia kepada Indonesia akan meningkat.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Indonesia
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Nilai TKA matematika dan bahasa Inggris rendah, DPR pun meminta evaluasi total. Sebab, capaian nilai keduanya berada di level yang mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Yahya tetap memberikan dukungan agar program ini terus berjalan bagi kelompok prioritas lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Indonesia
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Anggota Komisi I DPR juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan langkah diplomasi secara tepat dan terukur agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Indonesia
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Selain masalah teknis kendaraan, pengawasan terhadap sumber daya manusia juga menjadi sorotan utama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Bagikan