DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat

Ilustrasi: Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Eka Widodo (Edo) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang telah memecat Vita Amalia, aparatur sipil negara (ASN) yang videonya viral karena menginjak Alquran.
?
“Saya sangat setuju dengan keputusan Pemkab Kepahiang untuk memecat yang bersangkutan. Tindakan itu tidak bisa ditoleransi karena merupakan pelecehan terhadap agama dan melanggar norma hukum, etika, serta nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang ASN,” tegas Edo, Kamis (13/11).
?
Menurutnya, ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik. ASN harus memiliki moral dan etika yang baik, serta tidak melakukan tindakan yang merusak nilai-nilai agama dan moral bangsa. "Tindakan seperti ini mencoreng martabat ASN dan merusak kepercayaan publik. Maka pelaku harus dihukum berat,” ujar politisi asal Dapil Jawa Tengah IX itu.
?
Edo juga menegaskan keputusan pemecatan Vita Amalia memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan ASN menjaga netralitas dan tidak melakukan perbuatan yang merusak citra ASN. Ada pula Pasal 87 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mengatur pemberhentian ASN karena pelanggaran kode etik dan disiplin. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan kewajiban ASN menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
?

Baca juga:

Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank


Kasus ini bermula dari viralnya video seorang ASN bernama Vita Amalia yang tampak menginjak Alquran. Peristiwa tersebut menimbulkan kecaman luas dari masyarakat. Setelah dilakukan investigasi internal, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyimpulkan bahwa tindakan Vita Amalia telah melanggar kode etik ASN.
?
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kepahiang memutuskan untuk memberhentikan Vita Amalia sebagai ASN dan melaporkan perbuatannya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
?
Edo menilai langkah tersebut sudah tepat dan harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Indonesia. Ini menjadi peringatan bagi semua ASN agar berhati-hati dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun di media sosial.
?
"ASN ialah pelayan publik yang harus menjaga kehormatan diri, lembaga, dan negara,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam


?

#ASN #Alquran #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Bagikan