Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Polres Manokwari menggelar jumpa pers tersangka Yahya Himawan kasus pembunuhan istri pegawai ASN KPP Pratama Manokwari di Manokwari, Papua Barat, Rabu (12/11). ANTARA/Fransiskus Salu Weking
MerahPutih.com - Kronologis lengkap perampokan dan pembunuhan sadis terhadap AGT, istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, akhirnya dibuka ke publik.
Buruh bangunan Yahya Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Perampokan karena Kecanduan Judol
Kapolres Manokwari Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan awalnya tersangka merencanakan perampokan setelah menghabiskan upah Rp3,3 juta dari pekerjaan renovasi rumah di kawasan Reremi Puncak untuk judi online (judol).
Baca juga:
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
“Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak Hari Minggu (9/11), dan Senin (11/11) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi,” kata Ongky, kepada media di Manokwari, dikutip Kamis (13/11).
Tersangka sebelumnya pernah bekerja memasang keramik di rumah korban sehingga mengenal situasi lingkungan. Dengan alasan mengecek keramik yang rusak, korban mempersilakan tersangka masuk.
“Waktu korban persilahkan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau lalu ancam korban serahkan uang Rp 1 juta,” tutur Ongky, dilansir Antara.
Korban Tewas Ditikam Berkali-kali
Korban sempat berteriak, namun tersangka panik dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Saat korban berusaha melawan, tersangka menikam bagian depan tubuh korban sebanyak tiga kali sambil membekap mulut hingga korban meninggal dunia.
Untuk menghilangkan jejak, tersangka membersihkan darah dan menyimpan jasad korban dalam boks plastik. Dia lalu menggunakan telepon seluler korban untuk memesan mobil pikap, membawa barang-barang korban beserta jasad ke rumah yang sedang direnovasi.
Baca juga:
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Mutilasi Hingga Pura-Pura Penculikan
Masih menggunakan ponsel yang sama, pelaku Yahya mengabari suami korban kalau istrinya penculikan melalu akun Instagram AGT. Tersangka juga sempat meminta uang tebusan, padahal korban sudah tewas dibunuhnya.
“Ada dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama rumah korban, dan TKP kedua itu tempat tersangka melakukan renovasi. Jasad korban dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam septic tank di TKP kedua,” tandas Kapolres Manokwari itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Istri Pegawai Pajak Manokwari Korban Penculikan Ditemukan Tewas di Rumah Kosong
Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
Polisi Cecar Sopir yang Ditelepon Penculik Istri ASN Pajak Manokwari, Ini Hasilnya
Penculik Istri ASN KPP Manokwari Masih Diburu, Ponsel Korban Ditemukan di Rumah Kosong
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan