Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank

Polres Manokwari menggelar jumpa pers tersangka Yahya Himawan kasus pembunuhan istri pegawai ASN KPP Pratama Manokwari di Manokwari, Papua Barat, Rabu (12/11). ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kronologis lengkap perampokan dan pembunuhan sadis terhadap AGT, istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, akhirnya dibuka ke publik.

Buruh bangunan Yahya Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perampokan karena Kecanduan Judol

Kapolres Manokwari Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan awalnya tersangka merencanakan perampokan setelah menghabiskan upah Rp3,3 juta dari pekerjaan renovasi rumah di kawasan Reremi Puncak untuk judi online (judol).

Baca juga:

Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati

“Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak Hari Minggu (9/11), dan Senin (11/11) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi,” kata Ongky, kepada media di Manokwari, dikutip Kamis (13/11).

Tersangka sebelumnya pernah bekerja memasang keramik di rumah korban sehingga mengenal situasi lingkungan. Dengan alasan mengecek keramik yang rusak, korban mempersilakan tersangka masuk.

“Waktu korban persilahkan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau lalu ancam korban serahkan uang Rp 1 juta,” tutur Ongky, dilansir Antara.

Korban Tewas Ditikam Berkali-kali

Korban sempat berteriak, namun tersangka panik dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Saat korban berusaha melawan, tersangka menikam bagian depan tubuh korban sebanyak tiga kali sambil membekap mulut hingga korban meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka membersihkan darah dan menyimpan jasad korban dalam boks plastik. Dia lalu menggunakan telepon seluler korban untuk memesan mobil pikap, membawa barang-barang korban beserta jasad ke rumah yang sedang direnovasi.

Baca juga:

Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban

Mutilasi Hingga Pura-Pura Penculikan

Masih menggunakan ponsel yang sama, pelaku Yahya mengabari suami korban kalau istrinya menjadi korban penculikan. Tersangka juga sempat meminta uang tebusan, padahal korban sudah tewas dibunuhnya.

“Ada dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama rumah korban, dan TKP kedua itu tempat tersangka melakukan renovasi. Jasad korban dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam septic tank di TKP kedua,” tandas Kapolres Manokwari itu. (*)

#Manokwari #Pembunuhan Sadis #ASN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Polisi ungkap motif pembunuhan wanita di kontrakan Jakbar. Pelaku berinisial E cemburu setelah korban mendapati pesan WhatsApp dari wanita lain. Korban dipukul palu hingga tewas, pelaku ditangkap di Cilandak.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pesan WA Picu Pembunuhan Sadis Wanita di Jakbar, Pelaku Cemburu Gelap Mata
Indonesia
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Tata kelola PPPK oleh pemerintah daerah perlu diatur ulang agar ke depannya tidak terjadi penumpukan pegawai yang memberatkan anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Buruh hingga Petani
"Saya mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), ‘Bapak Presiden, sepuluh lulusan terbaik dari angkatan ini semuanya berasal dari keluarga yang sangat sederhana'."
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN dari Keluarga Buruh hingga Petani
Indonesia
Lantik 1.204 ASN Muda Lulusan IPDN, Prabowo: Jangan Korupsi dan Bikin Kebijakan yang Berbelit
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 1.204 Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII tahun 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Lantik 1.204 ASN Muda Lulusan IPDN, Prabowo: Jangan Korupsi dan Bikin Kebijakan yang Berbelit
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Lifestyle
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
ASN Digital wajib diaktifkan oleh PNS dan PPPK. Simak cara aktivasi MFA BKN, reset password, login MyASN, mengatasi OTP tidak valid hingga menjaga akses layanan kepegawaian tetap aman
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Bagikan