Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Situasi di rumah duka anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Merahputih.com - DPR RI menyoroti serius kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6), korban penculikan dan pembunuhan yang jenazahnya ditemukan setelah delapan bulan dinyatakan hilang sejak Maret 2025. Kasus tragis ini menjadi sorotan dan memicu desakan agar aparat kepolisian lebih tanggap dalam penanganan kasus penculikan anak.
“Kita sangat berharap dan meminta kepolisian untuk cepat tanggap, untuk bisa lebih gesit lagi nanti dalam menangani berbagai kasus-kasus kejahatan, terutama terkait soal penculikan terhadap anak-anak,” kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Selasa (25/11).
Baca juga:
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Desakan DPR RI kepada Polri dan Komisi Terkait
Komisi III akan untuk respons dan penanganan kasus serupa. Menurutnya, kepolisian perlu meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam menangani kejahatan penculikan anak.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa Alvaro Kiano Nugroho. Puan menegaskan bahwa kasus penculikan hingga pembunuhan seperti ini merupakan situasi darurat yang harus ditanggapi secara serius.
Menurut Puan, tanggung jawab penanganan kasus ini tidak hanya dibebankan pada keluarga atau sekolah, melainkan juga menjadi tanggung jawab negara. Oleh karena itu, DPR RI bertekad menindaklanjuti hal ini.
"Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi," tegas Puan Maharani.
Baca juga:
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Kronologi Kasus dan Tanggapan Kepolisian
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengungkap kronologi kematian Alvaro Kiano Nugroho. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan, korban diduga dibekap oleh ayah tirinya, Alex Iskandar, yang kemudian juga meninggal dunia di tahanan.
Pembunuhan itu terjadi setelah tersangka Alex Iskandar menculik korban. Korban ditemukan meninggal dunia di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/11).
"Saat membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap sampai meninggal dunia," jelas Kombes Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Ayah Tiri Culik dan Bunuh Bocah Alvaro, Diduga Dendam kepada sang Ibu
RS Polri Terima 2 Kantong Jenazah Kerangka Bocah Alvaro, Apakah Dimutilasi?
Tim DVI Polri Selidiki Jasad yang Diduga Alvaro, Bocah Tewas di Tangan Ayah Tiri
Kronologis Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel Versi Polisi
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro