Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini

Ibunda Alvaro Kiano Nugroho, Arum (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil tes DNA memastikan kerangka yang ditemukan di kawasan Bogor benar jasad Alvaro Kiano Nugroho (6), bocah Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sempat dilaporkan hilang sejak awal Maret lalu.

Keluarga korban membenarkan telah menerima hasil tes DNA itu. Jenazah Alvaro di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur rencananya akan dijemput keluarga hari ini.

"Insya Allah, siang jenazah sudah pulang ke rumah, belum tahu tepatnya jam berapa," kata ibunda Alvaro, Arum Indah kepada wartawan di rumah duka, Pesanggrahan, Jaksel, Kamis (4/12).

Baca juga:

Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri

Keterangan serupa juga disampaikan kakek Alvaro, Tugimin. Menurut dia, hasil tes DNA itu telah disampaikan kepolisian kepada keluarga pada Rabu (3/12) sore. “Sudah, ibu Kapolsek yang memberitahu,” tandasnya, dilansir Antara.

Sebelumnya, jasad Alvaro yang dilaporkan hilang selama delapan bulan lebih ditemukan dibuang ke Sungai Cerewed, di bawah Jembatan Cilalay, Kabupaten Bogor.

Hasil penyidikan polisi telah memastikan pelaku penculikan dan pembunuhan ini adalah Alex Iskandar (49), ayah tiri korban.

Baca juga:

Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro

Kasus penculikan dan pembunuhan bocah 6 tahun asal Pesanggrahan itu semakin menggemparkan setelah pelaku ditemukan gantung diri di ruang konseling Polres Jaksel tidak lama setelah ditangkap. (*)

#Alvaro Kiano Nugroho #Pembunuhan #Tes DNA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Terdakwa, yang memiliki hubungan asmara dengan korban, telah didakwa atas tuduhan membahayakan nyawa, kesehatan, atau keselamatan orang lain.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
 Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Mayat di Pulau Enggano Kru Kapal Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Operasi SAR Dibuka Lagi?
Polisi pastikan tes DNA mayat di Pulau Enggano cocok dengan Sukarman, ABK kapal KM Arupadatu I pembawa rombongan jurnalis hilang di Selat Sunda
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Mayat di Pulau Enggano Kru Kapal Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Operasi SAR Dibuka Lagi?
Indonesia
Update Pencarian Jurnalis Hilang, Temuan Jasad Pulau Enggano Dipastikan Bukan Warga Lokal
Basarnas Bengkulu sisir pesisir Enggano cari 5 jurnalis hilang di Selat Sunda. Sampel DNA temuan jasad dikirim ke Pusdokkes Mabes Polri. Cek update-nya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Update Pencarian Jurnalis Hilang, Temuan Jasad Pulau Enggano Dipastikan Bukan Warga Lokal
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Bagikan