Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat jumpa pers kasus pembunuhan di Polresta Tangerang. ANTARA/HO-Polresta Tangerang
MerahPutih.com - Motif pembunuhan sadis di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (18/11) lalu. akhirnya terkuak. Tersangka berinisial SA (30) tega membunuh DWS (21) dan membuang jasadnya di jalan lantaran sakit hati
“Tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat menagih utang sebesar Rp500 ribu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/11).
Motor Korban Dijual Laku Rp 5,3 Juta
Kapolres mengungkapkan timnya berhasil menangkap SA setelah melacak perpindahan sepeda motor milik korban yang dijual tersangka ke seseorang berinisial A seharga Rp 5,3 juta. Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk pulang ke Lampung.
“Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.30 di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa,” tutur Indra, dilansir Antara.
Dalam aksinya, lanjut Kapolres, tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah korban dengan bantal.
Pelaku Buang Pisau Pasar Kemis
Menurut Kapolres, jasad korban kemudian dibungkus dengan karung putih dan plastik hitam, sebelum dibuang menggunakan motor korban. "Pisau dibuang tempat pembuangan sampah di daerah Pasar Kemis," imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian, tali, karung, plastik, bantal, serta uang tunai Rp 1,3 juta.
Tersangka SA dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor