Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat jumpa pers kasus pembunuhan di Polresta Tangerang. ANTARA/HO-Polresta Tangerang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Motif pembunuhan sadis di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (18/11) lalu. akhirnya terkuak. Tersangka berinisial SA (30) tega membunuh DWS (21) dan membuang jasadnya di jalan lantaran sakit hati

“Tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat menagih utang sebesar Rp500 ribu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/11).

Motor Korban Dijual Laku Rp 5,3 Juta

Kapolres mengungkapkan timnya berhasil menangkap SA setelah melacak perpindahan sepeda motor milik korban yang dijual tersangka ke seseorang berinisial A seharga Rp 5,3 juta. Uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk pulang ke Lampung.

“Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.30 di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa,” tutur Indra, dilansir Antara.

Dalam aksinya, lanjut Kapolres, tersangka menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah korban dengan bantal.

Pelaku Buang Pisau Pasar Kemis

Menurut Kapolres, jasad korban kemudian dibungkus dengan karung putih dan plastik hitam, sebelum dibuang menggunakan motor korban. "Pisau dibuang tempat pembuangan sampah di daerah Pasar Kemis," imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, pakaian, tali, karung, plastik, bantal, serta uang tunai Rp 1,3 juta.

Tersangka SA dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (*)

#Pembunuhan Sadis #Tangerang #Kriminalitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Surakarta sepanjang 2025 menunjukkan tren yang cukup fluktuatif.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Indonesia
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Berbagai langkah solusi dan bantuan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan untuk menangani masalah sampah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ibu Alvaro mengungkapkan pihak keluarga telah berangkat untuk menjemput jenazah anaknya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Indonesia
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Prarekonstruksi digelar tak lama setelah Alex ditangkap, atau sebelum ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Indonesia
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Indonesia
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Alvaro bocah 6 tahun tewas di tangan ayah tirinya hanya dalam waktu tiga menit.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Indonesia
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Tersangka secara sadis menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah dengan bantal hingga tewas kehabisan nafas.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Indonesia
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Hasil pencarian menemukan lima sampel diduga tulang korban Alvaro.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Indonesia
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
Kepolisian turut melibatkan unit anjing pelacak (K9) guna menyisir area penemuan awal kerangka Alvaro yang diduga masih tertinggal di sana.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
Bagikan