Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak

Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) korban penculikan dan pembunuhan, Alvaro Kiano Nugroho (6) di lokasi kejadian tepatnya Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rab

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) bersama Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Dokkes Polri) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi penemuan kerangka Alvaro Kiano Nugroho (6) di Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya olah TKP, tim kepolisian juga menyisir area penemuan awal kerangka Alvaro yang diduga masih tertinggal di sana dengan melibatkan unit anjing pelacak (K9) guna.

Hasil pencarian menemukan lima sampel diduga tulang korban Alvaro. Salah satu sampel yang ditemukan adalah rahang gigi bawah anak-anak. Temuan rahang gigi bawah itu akan dikoordinasikan dengan dokter gigi forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:

Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA

"Diperiksa lebih teliti lagi, apakah tulang tersebut punya yang bersangkutan atau bukan,” kata Spesialis forensik RS Polri Kramat Jati, Mahardika, saat dikonfirmasi media di lokasi olah TKP, dikutip Antara, Rabu (26/11).

Mahardika menambahkan semua sampel tulang akan dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan detail dengan pembanding DNA korban. “Tulang ini akan kami bawa lagi ke RS Kramat Jati untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.

Sebelumnya, jasad Alvaro yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditemukan dibuang ke Sungai Cerewed, di bawah Jembatan Cilalay, Kabupaten Bogor.

Baca juga:

Siapa Sosok G? Saksi Kunci Bongkar Kasus Pembunuhan Alvaro

Pelaku penculikan sekaligus pembunuhan ini adalah Alex Iskandar (49), ayah tiri sekaligus mantan suami ibu korban, Arum. Polisi mengungkap motif pembunuhan keji tersebut dipicu rasa cemburu Alex terhadap istrinya. (*)

#Alvaro Kiano Nugroho #Pembunuhan #Kriminalitas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Sebanyak 287 WNA dan 4 WNI menjadi tersangka jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Mayoritas tersangka berasal dari Vietnam.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Indonesia
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Polda Jabar periksa kejiwaan Taufik Hidayat, tersangka penyekapan pacar di Bandung. Aksi dinilai terlalu sadis, pelaku ditahan di sel khusus dengan pengawasan CCTV.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Dinilai Terlalu Sadis, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Dites Kejiwaan
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah
Polisi tangkap terduga pelaku perampokan 500 gram emas di Menteng. Korban M disekap dan ditusuk, ternyata bukan pemilik rumah.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Dunia
Marak Pembunuhan dan Penculikan, Ekuador Tetapkan Status Dekret Darurat di Ibu Kota Quito
Terjadi lonjakan kasus pembunuhan, pemerasan, penculikan, perampokan, hingga perdagangan narkoba yang memicu keresahan sosial dan mengganggu aktivitas ekonomi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Marak Pembunuhan dan Penculikan, Ekuador Tetapkan Status Dekret Darurat di Ibu Kota Quito
Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Bagikan