MerahPutih.com - Kasus perampokan rumah elit di Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat, mulai menemukan titik terang. Peristiwa terjadi pada Selasa (16/6) siang sekitar pukul 12.00 WIB, ketika pria berinisial M disekap dan ditusuk tujuh kali oleh pelaku.
"Benar, ada kejadian pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 479 KUHP pada hari Selasa, tanggal 16 Juni 2026, sekira pukul 12.00 WIB," kata Kapolsek Menteng AKBP Braiel Rondonuwu, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/6).
Baca juga:
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Emas 500 Gram Raib
Kapolsek menjelaskan terdapat dua korban dalam kejadian itu, yakni inisial M yang mengalami luka-luka dan inisial U yang mengalami kerugian materiil. Saat ini, lanjut dia, korban tengah dirawat intensif di rumah sakit dan belum sadarkan diri.
Menurut dia, kerugian materiil berupa emas yang ditaksir mencapai 500 gram. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. "Saat ini, dalam proses penyelidikan dan penyidikan, dibantu oleh Sat Reskrim dan Subdit Jatanras Polda," imbuhnya.
Baca juga:
Viral Surat Permintaan ‘Uang’ Lebaran Oknum Polsek Menteng, Kompolnas: Polisi Tak Boleh Minta THR
Satu Pelaku Ditangkap, Korban Bukan Cuma Tamu
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan mulai menemukan titik terang, setelah ditangkapnya satu orang terduga pelaku hari ini.
Kalau kesaksian awal dari saksi itu (pelaku) dua orang. Tapi kita masih mempertimbangkan kemungkinan lainnya,
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.
Terduga pelaku kini ditahan di Mapolres Jakarta Pusat dan sedang diperiksa intensif untuk mengetahui motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Baca juga:
Pelaku Pembobolan Mobil Ketua Iwakum di Menteng tak Terekam CCTV, Polisi Lakukan Olah TKP
Kepada media, Heri juga menambahkan berdasarkan keterangan korban bekerja sebagai IT di sebuah perusahaan, saat kejadian dirinya sedang berada di rumah rekannya. "Bukan rumah korban," tandasnya. (*)