Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia

Disabilitas Jateng mendapatkan SK pengangkatan PPPK dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (Dok. Pemprov Jateng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Jawa Tegah mendapatkan 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025.

Para PPPK tersebu telah menerima SK PPPK, termasuk PPPL disabilitas yang diserahkan Gubernur Ahmad Luthfi di Stadion Jatidiri Kota Semarang.

Dengan ini, para pegawai tersebut resmi berstatus PPPK Paruh Waktu mulai 1 Oktober 2025 dan akan mulai melaksanakan tugas pada 1 Januari 2026.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 2.982 formasi guru dan 10.129 formasi teknis.

Baca juga:

Aksi Demo Guru Madrasah Tuntut Diangkat Jadi PPPK atau ASN di Monas Jakarta

Hal ini menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi solusi transisi bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN, tetapi belum lulus pada tahap kompetensi CPNS, PPPK Tahap I, maupun PPPK Tahap II,” kata Luthfi, Jumat (12/12).

Dia menegaskan, penerimaan SK ini tidak gampang, tidak mudah. Mereka melalui tahap seleksi ketat.

Dengan pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang, terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK, serta tambahan PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

“Para PPPK Paruh Waktu juga diharapkan menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya.

Dia meminta keluarnya putusan ini, bisa jadi motivasi rekan-rekan meningkatkan kinerja.

“Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Sekaligus dapat menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang maksimal,” tegasnya.

SK yang diterima bukan sekedar pengakuan administratif. Melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. (Ismail/Jawa Tengah).

#PPPK #PPPK Paruh Waktu #ASN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Pemkot Jakarta Selatan menderek motor ASN yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Langgar Aturan Wajib Naik Umum, Motor-Motor ASN Bandel DKI Kena Derek
Lifestyle
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
ASN Digital wajib diaktifkan oleh PNS dan PPPK. Simak cara aktivasi MFA BKN, reset password, login MyASN, mengatasi OTP tidak valid hingga menjaga akses layanan kepegawaian tetap aman
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Bagikan