Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia

Disabilitas Jateng mendapatkan SK pengangkatan PPPK dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (Dok. Pemprov Jateng)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Jawa Tegah mendapatkan 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025.

Para PPPK tersebu telah menerima SK PPPK, termasuk PPPL disabilitas yang diserahkan Gubernur Ahmad Luthfi di Stadion Jatidiri Kota Semarang.

Dengan ini, para pegawai tersebut resmi berstatus PPPK Paruh Waktu mulai 1 Oktober 2025 dan akan mulai melaksanakan tugas pada 1 Januari 2026.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 2.982 formasi guru dan 10.129 formasi teknis.

Baca juga:

Aksi Demo Guru Madrasah Tuntut Diangkat Jadi PPPK atau ASN di Monas Jakarta

Hal ini menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi solusi transisi bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN, tetapi belum lulus pada tahap kompetensi CPNS, PPPK Tahap I, maupun PPPK Tahap II,” kata Luthfi, Jumat (12/12).

Dia menegaskan, penerimaan SK ini tidak gampang, tidak mudah. Mereka melalui tahap seleksi ketat.

Dengan pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang, terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK, serta tambahan PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

“Para PPPK Paruh Waktu juga diharapkan menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya.

Dia meminta keluarnya putusan ini, bisa jadi motivasi rekan-rekan meningkatkan kinerja.

“Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Sekaligus dapat menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang maksimal,” tegasnya.

SK yang diterima bukan sekedar pengakuan administratif. Melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. (Ismail/Jawa Tengah).

#PPPK #PPPK Paruh Waktu #ASN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, harus tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
DPR RI Ingatkan Risiko Krisis Pendidik Jika Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pemetaan kebutuhan guru berbasis data akurat di tiap wilayah
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR RI Ingatkan Risiko Krisis Pendidik Jika Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027
Indonesia
DPR Dorong Rekrutmen Guru Hanya Lewat CPNS
Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, dia yakin negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
DPR Dorong Rekrutmen Guru Hanya Lewat CPNS
Indonesia
Pemerintah Paling Cepat Cairkan Gaji ke-13 Juni 2026, Ini Skema Detailnya!
Pemerintah telah menetapkan skema gaji ke-13 tahun 2026 melalui PP Nomor 9 Tahun 2026 yang diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Pemerintah Paling Cepat Cairkan Gaji ke-13 Juni 2026, Ini Skema Detailnya!
Bagikan