Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Disabilitas Jateng mendapatkan SK pengangkatan PPPK dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (Dok. Pemprov Jateng)
Merahputih.com - Pemerintah Jawa Tegah mendapatkan 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025.
Para PPPK tersebu telah menerima SK PPPK, termasuk PPPL disabilitas yang diserahkan Gubernur Ahmad Luthfi di Stadion Jatidiri Kota Semarang.
Dengan ini, para pegawai tersebut resmi berstatus PPPK Paruh Waktu mulai 1 Oktober 2025 dan akan mulai melaksanakan tugas pada 1 Januari 2026.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 2.982 formasi guru dan 10.129 formasi teknis.
Baca juga:
Aksi Demo Guru Madrasah Tuntut Diangkat Jadi PPPK atau ASN di Monas Jakarta
Hal ini menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi solusi transisi bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN, tetapi belum lulus pada tahap kompetensi CPNS, PPPK Tahap I, maupun PPPK Tahap II,” kata Luthfi, Jumat (12/12).
Dia menegaskan, penerimaan SK ini tidak gampang, tidak mudah. Mereka melalui tahap seleksi ketat.
Dengan pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang, terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK, serta tambahan PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.
“Para PPPK Paruh Waktu juga diharapkan menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya.
Dia meminta keluarnya putusan ini, bisa jadi motivasi rekan-rekan meningkatkan kinerja.
“Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Sekaligus dapat menjaga keberlanjutan pelayanan publik yang maksimal,” tegasnya.
SK yang diterima bukan sekedar pengakuan administratif. Melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. (Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam