Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengungkap peristiwa perampokan dan penculikan terhadap istri salah satu pegawai KPP Pratama Manokwari di daerah Reremi, Distrik Manokwari Barat,
MerahPutih.com - Tersangka Yahya Himawan setelah membunuh AGT, istri salah satu pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, masih coba memeras suami korban dengan dalih penculikan.
“Tersangka minta uang tebusan ke suami korban, tapi tidak dikirim,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, kepada awak media, dikutip Kamis (13/11).
Agung mengungkapkan tersangka menggunakan akun Instagram milik korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada suami korban. Aksi itu dilakukan pelaku menggunakan ponsel milik korban.
Baca juga:
Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
Sebelumnya, Kapolres Manokwari Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan pembunuhan dilakukan pelaku pada Senin (11/11) pukul 10.00 WIT. Awalnya, pelaku berencana merampok korban
“Waktu korban persilakan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau lalu ancam korban serahkan uang Rp 1 juta,” tutur Ongky, dilansir Antara.
Namun, lanjut dia, korban sempat berteriak yang membuat tersangka panik dan mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Saat korban berusaha melawan, tersangka menikam bagian depan tubuh korban sebanyak tiga kali sambil membekap mulut hingga korban meninggal dunia.
Baca juga:
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Untuk menghilangkan jejak, tersangka membersihkan darah dan menyimpan jasad korban dalam boks plastik. Dia lalu menggunakan telepon seluler korban untuk memesan mobil pikap, membawa barang-barang korban beserta jasad ke rumah yang sedang direnovasi.
“Ada dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama rumah korban, dan TKP kedua itu tempat tersangka melakukan renovasi. Jasad korban dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam septic tank di TKP kedua,” tandas Kapolres Manokwari itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro