TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat berkunjung ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung tidak akan memangkas anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun harus menghadapi pemotongan dana bagi hasil (DBH) senilai Rp15 triliun dan harus melakukan efisiensi program.

"TPP ASN DKI Jakarta ini cukup besar dan mungkin mengalahkan pegawai Bank Indonesia," ujar Pramono saat membuka acara Jakarta Economic Forum (JEF) 2025 di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (25/10).

Baca juga:

Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta

TPP ASN yang juga dikenal sebagai tunjangan kinerja yang diterima pegawai Pemprov DKI setiap bulan, tidak akan terpengaruh oleh upaya efisiensi anggaran. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kenyamanan kerja ASN DKI Jakarta dan mendorong mereka memberikan kinerja yang optimal.

Ancaman Sanksi Bagi ASN yang 'Flexing'

Namun, Gubernur Pramono Anung memberikan peringatan keras. Jika ada ASN Pemprov DKI Jakarta yang terbukti malas, apalagi pamer kekayaan (flexing) baik secara langsung maupun di media sosial, ia memastikan akan ada sanksi tegas.

"Kalau ada yang 'flexing' (pamer) akan diganti atau bahkan kami pecat. Flexing itu bukan tipe ASN di Jakarta."

Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020. Pasal 3 Pergub tersebut mengatur bahwa TPP diberikan setiap bulan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS berdasarkan kelas dan fungsi jabatan, serta dinilai berdasarkan prestasi kerja dan beban kerja.

Baca juga:

Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025

Berdasarkan lampiran Pergub, besaran TPP bervariasi signifikan. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menerima Rp127.710.000 per bulan. Kepala Biro (kecuali Kepala Biro Kesejahteraan Sosial dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah) menerima Rp55.170.000 per bulan.

Kepala Dinas menerima tunjangan yang beragam, dengan nilai di atas Rp60 juta per bulan. Sementara itu, Wali Kota menerima Rp60.480.000, dan Lurah menerima Rp27.000.000 setiap bulan.

#Pramono Anung #ASN #PNS #PNS DKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Program ini akan dilaksanakan sebagai bantalan sosial untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Pemprov Buka 2.843 Lowongan Program Padat Karya, Gajinya UMP DKI
Indonesia
Gubernur Pramono bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek
Subsidi yang diberikan Jakarta untuk transportasi umum ke wilayah penyangga Ibu Kota itu dinilai terlalu besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Gubernur Pramono bakal Lakukan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
RSUD Tebet dan Cempaka Putih Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing
Program ini telah berlangsung sejak tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
RSUD Tebet dan Cempaka Putih Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Pramono Perpanjang LRT Jakarta ke Dukuh Atas, Jakpro Ungkap Dampak Ekonominya
LRT Jakarta akan diperpanjang hingga Dukuh Atas. Jakpro pun mendukung rencana tersebut, yang bisa berdampak pada ekonomi.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Pramono Perpanjang LRT Jakarta ke Dukuh Atas, Jakpro Ungkap Dampak Ekonominya
Bagikan