Polri Mulai Selidiki Kasus Peneliti BRIN

Selasa, 25 April 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan kasus pengancaman oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah melalui media sosial.

“Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait hal tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa (25/4).

Baca Juga

Warga Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN ke Polisi

Sandi menyebut pihaknya belum menjadwalkan terkait dengan pemanggilan pihak yang terlibat dalam kasus itu.

Menurut dia, saat ini perkara baru masuk tahap awal pengumpulan alat bukti.

"Masih lidik dan pengumpulan alat bukti,” kata Sandi.

Komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti astronomi BRIN pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

Baca Juga

BRIN Buka Suara soal Pemberhentian Alat Deteksi Tsunami

Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah.

Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam.

Bahkan, Hasanuddin mengaku tidak takut bila komentarnya itu dilaporkan dan siap dipenjara.

"Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Hasanuddin.

Melalui surat pernyataannya, AP Hasanuddin mengaku komentar itu dibuat secara sadar yang dilandasi rasa emosi dan ketidakbijaksaan saat melihat akun media sosial milik pimpinannya yang diserang oleh sebagian besar warga Muhammadiyah yang tidak terima atas unggahan pada akun tersebut. (Knu)

Baca Juga

BRIN Jadwalkan Sidang Etik ke Pegawai Komentari Perbedaan Idul Fitri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan