Polri Mulai Selidiki Kasus Peneliti BRIN
peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan kasus pengancaman oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah melalui media sosial.
“Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait hal tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa (25/4).
Sandi menyebut pihaknya belum menjadwalkan terkait dengan pemanggilan pihak yang terlibat dalam kasus itu.
Menurut dia, saat ini perkara baru masuk tahap awal pengumpulan alat bukti.
"Masih lidik dan pengumpulan alat bukti,” kata Sandi.
Komentar ancaman itu diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti astronomi BRIN pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
Baca Juga
Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah.
Komentar Thomas itu dibalas oleh akun AP Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam.
Bahkan, Hasanuddin mengaku tidak takut bila komentarnya itu dilaporkan dan siap dipenjara.
"Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Hasanuddin.
Melalui surat pernyataannya, AP Hasanuddin mengaku komentar itu dibuat secara sadar yang dilandasi rasa emosi dan ketidakbijaksaan saat melihat akun media sosial milik pimpinannya yang diserang oleh sebagian besar warga Muhammadiyah yang tidak terima atas unggahan pada akun tersebut. (Knu)
Baca Juga
BRIN Jadwalkan Sidang Etik ke Pegawai Komentari Perbedaan Idul Fitri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Air Hujan di Jakarta Terkontaminasi Mikroplastik, BRIN: Bisa Sebabkan Iritasi hingga Peradangan
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Alasan Prahara Banyak Startup Bangkrut & Gagal Versi BRIN
Mikroplastik Hujani Jakarta, Pemprov DKI Sebut Sebagai 'Alarm' Lingkungan yang Perlu Segera Direspons
BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Profesor BRIN Perkirakan Ukuran Meteor Cirebon 3-5 Meter, Pastikan Tidak Berbahaya
Pastikan Bukan Fenomena Hujan Meteor, BRIN Imbau Warga Cirebon Tidak Perlu Panik